Tetap Positif, INSA Menanti Finalisasi Omnibus Law

Selasa, 03 Maret 2020 - 19:45 WIB
Tetap Positif, INSA...
Tetap Positif, INSA Menanti Finalisasi Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menanti sambil berharap omnibus law Cipta Lapangan Kerja akan mendorong iklim bisnis pelayaran nasional semakin berdaya saing.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan sepengetahuannya sejauh ini, omnibus law yang terkait sektor pelayaran nasional cukup memberikan jalan bagi pelayaran nasional untuk semakin berdaya saing. “Kini kita perlu bersabar menunggu bagaimana proses omnibus law ini di DPR,” katanya di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Hingga saat ini publik memberikan beragam respons atas omnibus law Cipta Kerja, meski saat ini regulasi ini masih berproses di DPR. Beragam respons itu juga tidak terkecuali ditujukan terhadap sektor pelayaran yang dimuat di omnibus law Cipta Kerja.

Respons publik terhadap omnibus law di sektor pelayaran, kata Carmelita, boleh dilihat sebagai suatu hal yang baik sebagai bentuk perhatian publik terhadap sektor pelayaran nasional. Namun respons itu sebaiknya diutarakan setelah proses omnibus law Cipta Kerja di DPR selesai.

“Karena saat ini kan masih berproses. Baiknya kita menanti saja dulu proses dan produk regulasi ini nantinya seperti apa,” tuturnya.

Adanya perubahan pasal 158 draf RUU Cipta Kerja/omnibus law sektor pelayaran yang banyak mengundang respons publik, imbuh dia, sebenarnya tidaklah signifikan.

Sepengetahuan INSA, kata Carmelita, di dalam RUU Cipta Kerja/omnibus law, perubahan hanya pada pasal 158 ayat 2 butir a; di mana perubahannya yaitu kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor tertentu. Ini berubah dari sebelumnya dimana kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor sekurang-kurangnya GT 7 (tujuh gross tonnage). Sedangkan pada pasal 158 ayat 2 butir b dan c tetap sesuai Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Artinya, perubahan pada pasal 158 tidak seperti informasi yang beredar selama ini dan menurut kami informasi itu kurang tepat,” pungkasnya.
(fjo)
Berita Terkait
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Omnibus Law Disahkan...
Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Pastikan...
UU Cipta Kerja Pastikan Dukung Penciptaan Lapangan Kerja
Berita Terkini
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran:...
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran: Penurunan Jadi Peluang untuk Rebound
5 jam yang lalu
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
7 jam yang lalu
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
8 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
8 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
10 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Tetap Pakai...
10 Negara Tetap Pakai Iron Dome Meski Dinilai Kurang Efektif
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved