Tetap Positif, INSA Menanti Finalisasi Omnibus Law

Selasa, 03 Maret 2020 - 19:45 WIB
Tetap Positif, INSA Menanti Finalisasi Omnibus Law
Tetap Positif, INSA Menanti Finalisasi Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menanti sambil berharap omnibus law Cipta Lapangan Kerja akan mendorong iklim bisnis pelayaran nasional semakin berdaya saing.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan sepengetahuannya sejauh ini, omnibus law yang terkait sektor pelayaran nasional cukup memberikan jalan bagi pelayaran nasional untuk semakin berdaya saing. “Kini kita perlu bersabar menunggu bagaimana proses omnibus law ini di DPR,” katanya di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Hingga saat ini publik memberikan beragam respons atas omnibus law Cipta Kerja, meski saat ini regulasi ini masih berproses di DPR. Beragam respons itu juga tidak terkecuali ditujukan terhadap sektor pelayaran yang dimuat di omnibus law Cipta Kerja.

Respons publik terhadap omnibus law di sektor pelayaran, kata Carmelita, boleh dilihat sebagai suatu hal yang baik sebagai bentuk perhatian publik terhadap sektor pelayaran nasional. Namun respons itu sebaiknya diutarakan setelah proses omnibus law Cipta Kerja di DPR selesai.

“Karena saat ini kan masih berproses. Baiknya kita menanti saja dulu proses dan produk regulasi ini nantinya seperti apa,” tuturnya.

Adanya perubahan pasal 158 draf RUU Cipta Kerja/omnibus law sektor pelayaran yang banyak mengundang respons publik, imbuh dia, sebenarnya tidaklah signifikan.

Sepengetahuan INSA, kata Carmelita, di dalam RUU Cipta Kerja/omnibus law, perubahan hanya pada pasal 158 ayat 2 butir a; di mana perubahannya yaitu kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor tertentu. Ini berubah dari sebelumnya dimana kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor sekurang-kurangnya GT 7 (tujuh gross tonnage). Sedangkan pada pasal 158 ayat 2 butir b dan c tetap sesuai Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Artinya, perubahan pada pasal 158 tidak seperti informasi yang beredar selama ini dan menurut kami informasi itu kurang tepat,” pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3561 seconds (0.1#10.140)