Kisah Kejar Setoran RUU Ciptaker, Dikebut dalam 64 Kali Rapat Secara Nonstop

Senin, 05 Oktober 2020 - 20:27 WIB
loading...
Kisah Kejar Setoran...
Ini kisah RUU Ciptaker yang ngotot disahkan oleh para wakil rakyat, yang dilakukan mulai hari Senin sampai Minggu (weekend) dari pagi sampai dengan malam (dini hari) bahkan Masa Reses-pun tetap rapat. Foto/Infografis SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR membacakan laporan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang dibahas di Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR bersama dengan pemerintah. RUU kontroversial ini beres dibahas dalam 64 kali rapat yang dilakukan nonstop Senin-Minggu, pagi hingga malam dan juga di waktu reses.

(Baca Juga: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja )

“Untuk melaksanakan pengambilan keputusan atas Pembicaraan Tingkat II RUU tentang Cipta Kerja. Perkenankan kami atas nama Badan Legislasi menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja, yang mengacu pada ketentuan Pasal 105 huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, sesuai dengan penugasan Badan Musyawarah (Bamus) kepada Baleg untuk melakukan pembahasan RUU tentang Ciptaker, maka Baleg bersama Pemerintah dan DPD telah melaksanakan Rapat sebanyak 64 kali, 2 kali Rapat Kerja, 56 kali Rapat Panja, dan 6 kali Rapat Timus/Timsin.

“Yang dilakukan mulai hari Senin sampai dengan Minggu (weekend) dari pagi sampai dengan malam (dini hari) bahkan Masa Reses-pun tetap melaksanakan rapat baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Rekomendasi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Film Bapak Paling Jujur,...
Film Bapak Paling Jujur, Drama Komedi yang Bikin Andovi da Lopez Tak Bisa Bohong
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
Berita Terkini
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved