Gairahkan Industri, Agus Gumiwang Akan Bebaskan Bea Masuk Impor Bahan Baku
A
A
A
JAKARTA - Penyebaran virus corona secara global membuat sektor industri melesu. Hal ini disebabkan terbatasnya pasokan bahan baku, terutama dari China. Untuk menggairahkannya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membebaskan bea masuk impor bahan baku dari beberapa negara.
Menteri perindustrian, Agus Gumiwang Kertasasmita, mengatakan pemerintah akan membebaskan bea masuk impor bahan baku agar dapat mengurangi beban bagi pelaku industri.
"Impor-impor yang tujuannya bahan baku kalau bisa dinolkan, justru akan bagus. Paling tidak ada keringanan bea masuk, ini agar sektor industri kita tidak tertekan," ujar Agus di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Menurutnya jika pemerintah tidak memberikan insentif bagi dunia industri, harga bahan baku akan semakin tinggi. Hal ini akan memberikan tekanan pada industri yang mana akan susah mendapatkan keuntungan.
"Karena ini kan supply and demand-lah. Ketika demand meningkat, supply-nya juga menurun bahkan tidak ada, tentu harganya naik. Jadi negara harus hadir," tambahnya.
Selain membebaskan bea masuk impor bahan baku, pemerintah juga bakal melakukan pengurangan biaya untuk perusahaan yang membuka Letter of Credit (LC) baru.
Sehingga membuat eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri kepada pemesan atau importir dan akan memudahkan pihak-pihak yang berada didalamnya. Namun kebijakan ini hanya berlaku sementara.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan BI (Bank Indonesia). Jadi kalau LC menjadi bagian dari struktur cost itu bisa ditekan, itu dia akan berdampak pada lebih rendahnya harga bahan baku yang harus dibayar oleh industri. Tapi ini sifatnya sementara," ujarnya.
Menteri perindustrian, Agus Gumiwang Kertasasmita, mengatakan pemerintah akan membebaskan bea masuk impor bahan baku agar dapat mengurangi beban bagi pelaku industri.
"Impor-impor yang tujuannya bahan baku kalau bisa dinolkan, justru akan bagus. Paling tidak ada keringanan bea masuk, ini agar sektor industri kita tidak tertekan," ujar Agus di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Menurutnya jika pemerintah tidak memberikan insentif bagi dunia industri, harga bahan baku akan semakin tinggi. Hal ini akan memberikan tekanan pada industri yang mana akan susah mendapatkan keuntungan.
"Karena ini kan supply and demand-lah. Ketika demand meningkat, supply-nya juga menurun bahkan tidak ada, tentu harganya naik. Jadi negara harus hadir," tambahnya.
Selain membebaskan bea masuk impor bahan baku, pemerintah juga bakal melakukan pengurangan biaya untuk perusahaan yang membuka Letter of Credit (LC) baru.
Sehingga membuat eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri kepada pemesan atau importir dan akan memudahkan pihak-pihak yang berada didalamnya. Namun kebijakan ini hanya berlaku sementara.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan BI (Bank Indonesia). Jadi kalau LC menjadi bagian dari struktur cost itu bisa ditekan, itu dia akan berdampak pada lebih rendahnya harga bahan baku yang harus dibayar oleh industri. Tapi ini sifatnya sementara," ujarnya.
(ven)