Pemerintah Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Supaya Tak Ada PHK

Jum'at, 06 Maret 2020 - 16:40 WIB
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Supaya Tak Ada PHK
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan insentif fiskal di sektor pariwisata, seperti pembebasan pajak hotel dan restoran akan tetap segera diberlakukan. Hal ini menjadi stimulus bagi pelaku usaha di sektor tersebut agar tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di tengah turunnya kunjungan turis.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, potensi PHK massal di sektor Hotel dan Restoran di berbagai daerah destinasi wisata memang besar kemungkinannya akan terjadi. Sebab, wabah virus vorona (Covid-19) terbukti menekan kedatangan jumlah wisatawan ke Indonesia.

"Ya makanya pemerintah memberikan saluran keleluasaan untuk pembayaran pajak perhotelan dan restoran. Sehingga diharapkan dari situ ada cash flow tambahan untuk menahan PHK," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Dia menegaskan, saat ini pemerintah memang tengah memfinalisasikan aturan main pemberian insentif tersebut dan berlakunya hanya sementara. Nantinya pembebasan pajak tersebut akan dikukuhkan hanya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Melalui aturan itu, pemerintah pusat akan meminta sementara waktu bagi pemerintahan daerah, untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran. Dengan begitu, pemerintah pusat nantinya akan mengganti nilai pajak yang harusnya bisa dipungut oleh pemerintahan daerah yang nilainya mencapai Rp3,3 triliun. "Ini diberlakukan nanti dengan PMK. Ini kan temporary, bukan pembatalan," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkab Dairi Hapuskan...
Pemkab Dairi Hapuskan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan
Target Pajak Hotel dan...
Target Pajak Hotel dan Restoran Salatiga Diturun 50%
Masa Pajak Maret 2026,...
Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%
Hindari Kebocoran Pajak,...
Hindari Kebocoran Pajak, Hotel dan Resto Dipasangi Alat Perekam Transaksi
Pemkab Lutim Turunkan...
Pemkab Lutim Turunkan Target Pajak Restoran dan Hotel
Usung Tema Timur Tengah,...
Usung Tema Timur Tengah, Iftar Delight Suguhkan Beragam Jenis Kuliner
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
33 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
5 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved