Dorong Pusat Ekonomi Baru, KKP Percepat Penetapan Kawasan Konservasi

Minggu, 08 Maret 2020 - 22:39 WIB
Dorong Pusat Ekonomi Baru, KKP Percepat Penetapan Kawasan Konservasi
Dorong Pusat Ekonomi Baru, KKP Percepat Penetapan Kawasan Konservasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya melakukan akselerasi pengelolaan kawasan konservasi daerah untuk mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru di Indonesia. Sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Aryo Hanggono saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang diselenggarakan di Jakarta, 5-6 Maret 2020.

"KKP sinergikan program dan kegiatan pengelolaan kawasan konservasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru berbasis pengelolaan Kawasan Konservasi yang operasional dan dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai Prioritas Nasional," ujar Aryo dalam keterangan resmi, Minggu (8/3/2020).

Aryo menjelaskan kawasan konservasi yang sudah ditetapkan tidak hanya untuk tujuan konservasi saja tetapi juga memiliki nilai ekonomis tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, KKP menargetkan terbentuknya Kawasan Konservasi Perairan seluas 32,5 juta hektar atau 10% dari luas perairan Indonesia pada tahun 2030.

Hingga akhir Desember 2019, luas kawasan konservasi perairan di Indonesia telah mencapai 23,14 juta hektar atau 7,12% dari luas perairan, terdiri dari 196 kawasan. 166 diantaranya adalah kawasan yang dikelola oleh KKP, sementara 30 kawasan lainnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pengelolaan kawasan konservasi perairan pada prinsipnya dapat terlaksana apabila kawasan tersebut telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini dari 156 kawasan yang terbentuk, baru sebanyak 24 kawasan yang sudah ditetapkan sementara 132 kawasan masih berstatus dicadangkan," jelas Aryo.

Rendahnya jumlah kawasan yang telah ditetapkan berdampak pada efektifitas pengelolaan kawasan sehingga berpengaruh pada upaya pencapaian target pemanfaatan kawasan konservasi perairan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.

"Untuk mengejar pencapaian target tersebut, diperlukan sinergitas antara pemerintah baik pusat maupun daerah serta stakeholders terkait," tutup Aryo. Rakortek yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri lebih dari 100 orang perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8816 seconds (0.1#10.140)