Luhut Tegaskan Tambahan Cuti Tidak Ganggu Produktivitas Ekonomi

Selasa, 10 Maret 2020 - 04:24 WIB
Luhut Tegaskan Tambahan...
Luhut Tegaskan Tambahan Cuti Tidak Ganggu Produktivitas Ekonomi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan penambahan hari libur dan cuti bersama tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi. Penambahan cuti ini banyak dikritik oleh beberapa pengusaha.

Sebagai informasi, pada Senin (9/3/2020), pemerintah telah menyepakati perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Awalnya, hari libur dan cuti bersama ada 20 hari, kini menjadi 24 hari.

"Justru pegawai akan merasa senang mendapat tambahan libur. Ya enggak apa-apa, enak toh hari libur. Enggak juga menurunkan produktivitas," kata Luhut.

Luhut menjelaskan penambahan hari libur ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Beberapa negara lainnya seperti Australia hingga Singapura juga memperpanjang hari libur. Penambahan hari libur ini diharap bisa menggairahkan sektor pariwisata.

"Semua (negara), bukan kita saja yang membuat itu. Di Australia bikin itu, di Singapura bikin itu. Sekarang kamu lihat Singapura itu 50% penerbangannya sudah hilang. Ke China, dia 90% down. Nah kita ingin genjot pariwisata dengan adanya cuti tambahan," katanya.

Penambahan terletak pada cuti bersama yang sebelumnya empat hari menjadi delapan hari. Rinciannya, cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bertambah dua hari setelah Lebaran yakni 28 dan 29 Mei 2020. Jadi total hari libur dan cuti bersama Idul Fitri menjadi 26-29 Mei 2020.

Cuti bersama juga ditambahkan pada Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1442 Hijriah yakni 21 Agustus 2020. Sementara, Maulid Nabi Muhammad SAW ditambahkan cuti bersama pada 30 Oktober 2020.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cuti Bersama 2021 Tersisa...
Cuti Bersama 2021 Tersisa Dua Hari, Luhut: Kita Tidak Mau Ada Libur Panjang Lagi
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Total Ada 27 Hari
Cek Hari Libur Nasional...
Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Referensi Buat Jadwal Liburan
Tiga Menteri Teken SKB,...
Tiga Menteri Teken SKB, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
25 Hari Libur dan Cuti...
25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
1 menit yang lalu
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
19 menit yang lalu
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
26 menit yang lalu
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
45 menit yang lalu
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
2 jam yang lalu
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
2 jam yang lalu
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved