Kebijakan Buyback Saham Diyakini Positif untuk Pasar

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:42 WIB
Kebijakan Buyback Saham Diyakini Positif untuk Pasar
Kebijakan Buyback Saham Diyakini Positif untuk Pasar
A A A
JAKARTA - Head of Research BNI Sekuritas Damhuri Nasution mengapresiasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan izin buyback saham kepada semua emiten tanpa perlu terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Ini akan memberikan dampak yang positif bagi IHSG," ujar Damhuri di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dalam hal ini emiten berkesempatan untuk membeli kembali sahamnya (buyback) pada harga yang relatif murah karena koreksi yang terjadi belakangan ini tampaknya terlalu dalam.

"Namun mengingat fundamental makroekonomi kita yang masih relatif baik. Rencana buyback ini saya pikir akan disambut baik oleh emiten, termasuk emiten BUMN," tambahnya.

Pengamat pasar modal yang juga Founder LBP Lucky Bayu Purnomo juga mengatakan pengalaman tahun 2014 saat dilakukan buyback mampu meredam penurunan walaupun belum mampu secara langsung menghasilkan keuntungan. Akan tetapi, kinerja harga tidak terkoreksi lebih dalam.

"Buyback hanya upaya menahan bukan sebagai bendungan banjir kerugian. Fokus kebijakan buyback untuk saham-saham dengan penurunan terendah, namun memiliki nilai fundamental yang baik," ujar Lucky beberapa waktu lalu.

Dia juga mengingatkan potensi krisis dapat terjadi, apabila negara berkembang dan maju mengalami koreksi kinerja ekonomi. Keterkaitan ekonomi lintas negara menurutnya akan saling berdampak satu sama lain. Saat ini mitra dagang utama Indonesia adalah China, AS, dan Eropa yang ketiganya diprediksi akan terkena dampak wabah virus corona.

"Ada faktor makro dan mikro. Apabila mitra dagang utama Indonesia mengalami koreksi, tidak menutup kemungkinan penurunan kualitas ekonomi dan ujungnya adalah krisis," ujar dia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5260 seconds (0.1#10.140)