KABAR: Informasi Akurat dan Regulasi Bisa Turunkan Jumlah Perokok

Selasa, 17 Maret 2020 - 21:42 WIB
KABAR: Informasi Akurat...
KABAR: Informasi Akurat dan Regulasi Bisa Turunkan Jumlah Perokok
A A A
JAKARTA - Informasi yang tidak akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, menyebabkan ketakutan bagi perokok dewasa. Alhasil, perokok dewasa enggan beralih ke produk tersebut karena dinilai memiliki bahaya terhadap kesehatan yang sama dengan rokok. Padahal, riset terbaru yang dirilis Public Health England (PHE) pada 4 Maret 2020, menggarisbawahi bahwa anggapan tersebut keliru.

"Ketakutan terhadap produk tembakau alternatif akibat kesalahan informasi menghalangi perokok dewasa untuk beralih. Dengan begitu, perokok dewasa akan terus mengonsumsi rokok yang berbahaya bagi kesehatan," kata Direktur Peningkatan Kesehatan PHE, John Newton, seperti dikutip dari Reuters.

Laporan tersebut menekankan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Karena itu, produk tembakau alternatif tetap merupakan salah satu solusi paling efektif untuk berhenti merokok dan meningkatkan kesehatan perokok dewasa.

Newton melanjutkan bahwa perokok dewasa harus didorong beralih ke produk tersebut dan didukung dengan terapi dukungan perilaku (behavioral support) akan meningkatkan kesempatan mereka agar berhasil berhenti merokok.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus pengamat hukum, Ariyo Bimmo, menjelaskan kasus paru-paru yang diakibatkan oleh penyalahgunaan rokok elektrik telah membentuk pandangan negatif terhadap produk tembakau alternatif secara global.

"Pandangan tersebut merugikan bagi perokok dewasa dan kesehatan masyarakat di Indonesia. Padahal, produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau dengan zat kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok,” katanya ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu membuat regulasi khusus sehingga mendorong penggunaan produk tembakau alternatif, seperti yang sudah dilakukan oleh Inggris.

"Adanya regulasi yang berbasis kajian ilmiah akan memberikan rasa keamanan kepada perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif. Harapannya dengan peralihan tersebut jumlah perokok dewasa semakin berkurang dan meningkatkan kesehatan masyarakat," tegas Bimmo.

Bimmo juga berharap pemerintah mempertimbangkan aspek cukai produk tembakau alternatif yang termasuk dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ini. Ia mengatakan produk tembakau alternatif semestinya dibebankan cukai lebih rendah agar dapat menarik perokok dewasa yang tidak dapat berhenti merokok untuk beralih.

"Kami berharap pemerintah tidak menaikkan beban cukai HPTL sehingga perokok dewasa dapat menjangkau produk yang lebih rendah risiko kesehatannya," ujarnya.

Selain itu, kata Bimmo, regulasi khusus juga dapat mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif oleh non-perokok dan anak di bawah umur 18 tahun. "Produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau dengan risiko yang lebih rendah, bukan untuk anak-anak maupun non-perokok. Regulasi tersebut harus mencakup tata cara pemasaran, akses informasi yang akurat bagi konsumen, peringatan kesehatan yang dibedakan dengan rokok, dan yang terpenting adalah batasan usia pengguna usia 18 tahun ke atas," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4823 seconds (0.1#10.140)