Paket Stimulus Ketiga, Pemerintah Siapkan Rp120 Triliun

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:10 WIB
Paket Stimulus Ketiga, Pemerintah Siapkan Rp120 Triliun
Paket Stimulus Ketiga, Pemerintah Siapkan Rp120 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan stimulus ketiga untuk meredam dampak wabah virus corona (Covid-19). Kebijakan stimulus ketiga ini fokus pada sektor kesehatan agar pandemi virus corona ini tidak meluas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mengenai anggaran yang dibutuhkan, pemerintah masih terus menghitung total kebutuhannya. Adapun perhitungannya sejauh ini mencapai Rp120 triliun.

"Stimulus ketiga, fokusnya akan di kesehatan. Berapa jumlahnya masih belum kita belum hitung apakah itu akan mencapai Rp120 triliun," ujarnya dalam acara video conference APBN Kita di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Rencananya, stimulus ketiga bakal digunakan untuk kebutuhan pencegahan dan penyembuhan virus corona. Misalnya untuk peningkatan kapasitas rumah sakit, kebutuhan alat pelindung diri (APD) pekerja medis, hingga peningkatan kualitas rumah sakit.

"Kalau ada belanja modal akan di shift ke sana, semua ke sektor kesehatan. Bentuknya baik menjaga penanganan kesehatan sekaligus stimulus, karena industri akan pick up, atau untuk upgrade rumah sakit, diharapkan akan menjadi positif effect untuk daerah-daerah," kata Sri Mulyani.

Selain itu, pada stimulus ketiga ini juga akan difokuskan kepada jaringan pengamanan sosial atau Social Safety Network. Hanya saja, dirinya belum bisa menyebutkan skema yang yang cocok untuk stimulus ini.

"Kalau sekarang social safety net, banyak sekali opsi bisa PKH, kartu sembako, dan kalau skrg bisa saja yang kena bukan hanya 20% penduduk miskisn, tapi juga sektor informal. Kita akan lihat di mana data base sekyor informal dan cara membantunya harus seperti apa," kata Sri Mulyani.

Sebenarnya lanjut Sri Mulyani, dalam skema ini pemerintah sudah menjalankannya lewat stimulus kebijakan pertama dengan menambah dan mempercepat program bantuan sosial. Pada paket stimulus pertama, pemerintah telah menaikkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) Rp50.000 dari Rp150.000 menjadi Rp20.000.

"Apakah bentuk PKH, BPNT atau cara lain. Kalau selama ini di sektor itu ada ultra mikro, KUR, PKH, BPNT, kartu indonesia pintar. Jadi artinya kalau ingin uang benar-benar masuk di kantong masyarakat, sudah ada saluran itu tadi yang akan dipakai. Jumlahnya masih dihitung karena dinamika belum dipelajari ke mana arahnya," jelas dia.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0042 seconds (0.1#10.140)