Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Barang Ilegal di Berbagai Daerah

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:12 WIB
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Barang Ilegal di Berbagai Daerah
A A A
JAKARTA - Sebagai wujud transparansi kepada masyarakat dalam memberantas berbagai barang ilegal Bea Cukai terus melakukan pemusnahan barang-barang yang telah berhasil ditegah. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat mengungkapkan setidaknya ada tiga kantor yang baru-baru ini melakukan pemusnahan barang hasil penindakan, antara lain Bea Cukai Atambua, Bea Cukai Madura, dan Bea Cukai Maumere.

Pada Selasa (10/3/2020), Bea Cukai Atambua memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan antara lain pakaian bekas/ballpress, minuman keras ilegal, shampo, permen karet, dan BBM berupa solar dengan nilai total barang sebesar Rp503.186.000.

Diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah, “Untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan Bea Cukai Atambua, peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang di perbatasan.”

Bea Cukai Madura juga telah memusnahkan sebanyak 440.000 batang rokok ilegal serta sejumlah narkotika hasil tegahan antara lain 73,728 gram sabu dan 40 butir ekstasi pada Jumat (13/3/2020). Yanuar Calliandra, Kepala Kantor Bea Cukai Madura mengungkapkan bahwa “Penindakan akan terus kami lakukan guna menimbulkan efek jera kepada para pelaku dan untuk memastikan pasar terisi oleh industri rokok yang taat aturan.”

Pada bulan Februari 2020, Bea Cukai Maumere juga ikut melakukan pemusnahan rokok ilegal. “Sebanyak 163.760 batang rokok ilegal dimsunahkan. Rokok tersebut hasil penindakan tahun 2019,” ungkap Tommy Hutomo, Kepala Kantor Bea Cukai Maumere. Ia menambahkan bahwa “Bea Cukai Maumere akan selalu meningkatkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok atau miras ilegal untuk melindungi masyarakat dari konsumsi rokok atau miras ilegal dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara.”
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
1 jam yang lalu
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
3 jam yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
5 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
5 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
8 jam yang lalu
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved