Belanja Sembako Tak Lagi Dibatasi, Kemendag: Jangan Menimbun

Jum'at, 20 Maret 2020 - 18:33 WIB
Belanja Sembako Tak...
Belanja Sembako Tak Lagi Dibatasi, Kemendag: Jangan Menimbun
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mencabut surat edaran aturan pembatasan pembelian bahan makanan di ritel modern. Kemendag juga memastikan stok di pasar mencukupi.

"Baru kemarin kami koordinasi dengan Satgas Pangan, sudah ada edaran bahwa pembatasan itu sudah dicabut. Tapi perlu diketahui pembatasan itu awalnya maksud baik, untuk menghindari agar masyarakat tidak membeli berlebih," ujar Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Sebagai informasi, Satgas Pangan Mabes Polri mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim yang mengatur pengawasan ketersediaan dan meminta pembatasan penjualan beberapa bahan pokok, seperti beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan hanya 2 dus. Kebijakan ini dikeluarkan seiring merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air yang memicu aksi panic buying oleh masyarakat.

Suhanto mengatakan, kebijakan pembatasan bahan pangan bertujuan untuk menekan panic buying yang terjadi di masyarakat. Panic buying terjadi lantaran terjadi kekhawatiran akan kekurangan kebutuhan pangan. Seiring dicabutnya surat edaran tersebut, Kemendag juga memastikan kondisi stok di pasar sudah mulai terpenuhi.

"Begitu ada informasi pasokan kurang, kami komunikasi dengan distributor yang ada di daerah tersebut, karena pada prinsipnya distributor di seluruh Indonesia ada," jelasnya.

Dia pun menghimbau kepada masyarakat supaya tidak membeli bahan pangan secara berlebihan. "Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan membeli yang berlebihan, tidak usah menimbun di rumah, tidak usah menyetok, belilah sesuai yang dibutuhkan," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Minyak Goreng Curah...
Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana, Siap Masuk Ritel Modern
Jelang Natal dan Tahun...
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Awasi Perdagangan Pangan
Pandemi Covid-19 Hadirkan...
Pandemi Covid-19 Hadirkan Ancaman Krisis Pangan di Lebanon
Majukan Ekosistem UMKM,...
Majukan Ekosistem UMKM, Kemendag Gandeng Ritel Modern Hingga Lembaga Pembiayaan
Mendag Akui Ekspor Pangan...
Mendag Akui Ekspor Pangan Olahan Alami Perlambatan
Berita Terkini
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
22 menit yang lalu
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
1 jam yang lalu
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
1 jam yang lalu
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
1 jam yang lalu
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
12 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
12 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved