Tertekan, Pengusaha Tekstil Minta Relaksasi Biaya Produksi

Senin, 23 Maret 2020 - 19:39 WIB
Tertekan, Pengusaha...
Tertekan, Pengusaha Tekstil Minta Relaksasi Biaya Produksi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) turut angkat suara terkait situasi perekonomian dalam negeri imbas dari penyebaran virus corona (Covid-19). Industri tekstil disebut terimbas dalam situasi belakangan ini.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebelumnya telah membaik dalam dua bulan terakhir. Namun, tren perbaikan tersebut berbalik drastis dalam 10 hari terakhir dan mengurangi omzet.

"Permintaan menurun sangat tajam bahkan sejumlah komitmen permintaan berjalan ditunda, bahkan dibatalkan," ujar Jemmy dalam video conference, Senin (23/3/2020).

Dia menambahkan, fenomena ini akan memberi dampak yang tidak menggembirakan terhadap optimalisasi industri secara ekstrem dan secara simultan akan berdampak pada produktivitas dan siklus ekonomi TPT. Untuk itu pengusaha meminta relaksasi sejumlah biaya produksi.

"Perlindungan tarif untuk produk pakaian jadi, sebagai upaya lanjutan harmonisasi tarif dari hulu ke hilir yang diperuntukkan bagi produsen hilir TPT dan IKN. Mengingat banyaknya petisioner yang harus dikumpulkan dalam waktu yang sangat singkat, oleh karena itu perlindungan tarif hanya mungkin diinisiasi oleh pemerintah," ucap Jemmy.

Pihaknya juga meminta keringan biaya di sektor energi, diantaranya percepatan penurunan harga gas ke USD6 per MMBTU mulai April 2020. "Meminta adanya penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan, dengan cicilan berupa tenor mundur 12 bulan, pemberian diskon tarif beban untuk pukul 22.00 malam - 04.00 pagi," kata dia.

Untuk sektor lingkungan hidup, Jemmy menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan pemerintah segera mencabut peraturan bottom ace dan limbah B3. Hal itu menimbang dari negara lain yang mana hal tersebut tidak dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan dapat dimanfaatkan bahan baku batako dan lapisan jalan.

"Segera merevisi peraturan pengetatan baku mutu limbah cair dengan pertimbangan benchmark perbandingan yang diperlakukan oleh negara lain termasuk negara maju sekalipun tidak seketat yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Terdampak Covid-19,...
Tak Terdampak Covid-19, Jateng Tetap Ekspor Sarung Goyor Tegal
Imbas Covid-19, Industri...
Imbas Covid-19, Industri Tekstil dan Produk Tekstil Minus 1,24%
Dihantam Badai COVID-19,...
Dihantam Badai COVID-19, Sarung Goyor Tegal Tetap Bisa Ekspor
Mendorong Industri Tekstil...
Mendorong Industri Tekstil Tanah Air Mengedepankan Bisnis Berkelanjutan
Pentingnya Bisnis Berkelanjutan...
Pentingnya Bisnis Berkelanjutan dalam Transformasi Industri Tekstil Pasca Pandemi
Diproduksi di Solo,...
Diproduksi di Solo, GSP Siap Pasok Kain American Drill ke Pasar Domestik dan Global
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
6 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
7 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
7 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
7 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
7 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
7 jam yang lalu
Infografis
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved