Baca Tagihan, PLN Minta Pelanggan Kirim Foto Meteran Listrik

Selasa, 24 Maret 2020 - 11:15 WIB
Baca Tagihan, PLN Minta...
Baca Tagihan, PLN Minta Pelanggan Kirim Foto Meteran Listrik
A A A
JAKARTA - Menerapkan physical distancing dalam rangka menghadapi wabah virus corona, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya melakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik bulan April 2020.

Pelanggan pascabayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya diminta untuk mengirimkan Identitas (ID) Pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui e-mail maupun aplikasi WhatsApp. Pelanggan cukup mengirimkan satu kali saja selama Periode tanggal 23-29 Maret 2020.

"Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19 khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar-orang sementara waktu. Karenanya dimohon warga Jakarta dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN," jelas General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad, di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.

"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," kata Ikhsan.

Pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Dana.

Bagi pelanggan yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh Meter selama periode tersebut, jelas dia, maka tagihan listrik bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir sesuai peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7664 seconds (0.1#10.140)