Jangan Asal! Ini Aturan Pasang Alat Peraga Kampanye Dekat Jaringan Listrik
Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:30 WIB
loading...
PLN mengimbau agar pemasangan APK dekat jaringan listrik mengikuti aturan demi menjaga keselamatan. Foto/Ilustrasi/Dok. PLN
A
A
A
JAKARTA - Memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), banyak Alat Peraga Kampanye (APK) baik itu berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum. Tak jarang, APK juga ditemukan terpasang di dekat jaringan listrik.
Menanggapi hal itu, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengeluarkan imbauan terkait pemasangan APK di dekat jaringan listrik. PLN meminta pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.
Baca Juga: Ganjar Cerita ke Relawan Baliho Kampanyenya dari Sumatera Sampai Bali Dicopot
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran melalui siaran pers, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjelaskan, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel Tegangan Menengah. Sedangkan jarak dari kabel Tegangan Rendah kurang lebih 1 meter. "Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik yaitu korsleting listrik sampai dengan bahaya ledakan dan kebakaran," terangnya.
Menanggapi hal itu, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengeluarkan imbauan terkait pemasangan APK di dekat jaringan listrik. PLN meminta pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.
Baca Juga: Ganjar Cerita ke Relawan Baliho Kampanyenya dari Sumatera Sampai Bali Dicopot
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Lasiran melalui siaran pers, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjelaskan, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel Tegangan Menengah. Sedangkan jarak dari kabel Tegangan Rendah kurang lebih 1 meter. "Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik yaitu korsleting listrik sampai dengan bahaya ledakan dan kebakaran," terangnya.
Lihat Juga :