Menkeu Beri Santunan Tenaga Medis yang Meninggal Rp300 Juta

Selasa, 24 Maret 2020 - 18:03 WIB
Menkeu Beri Santunan...
Menkeu Beri Santunan Tenaga Medis yang Meninggal Rp300 Juta
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis, yang berjuang di garis depan dalam melawan pandemi virus corona saat ini.

Para tenaga medis yang telah berjuang merawat pasien corona, tidak sedikit dari mereka yang terpapar virus corona hingga meninggal.

"Untuk mereka (tenaga medis) yang meninggal, (diberi) santunan Rp300 juta per orang. Ini sudah disetujui oleh Presiden dan saya sebagai Menkeu sudah beritahukan ke Menkes supaya dilaksanakan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, untuk para tenaga medis lainnya yang juga bekerja menangani para pasien corona, terutama di RS rujukan, pemerintah akan memberikan insentif selama tiga bulan.

Adapun rincian insentif tersebut, yakni Rp15 juta per bulan bagi dokter spesialis, dan Rp10 juta per bulan bagi dokter umum dan gigi.

Selain itu, ada juga insentif Rp7,5 juta per bulan bagi tenaga bidan dan perawat, serta insentif sebesar Rp5 juta per bulan bagi tenaga medis lainnya.

"Insentif bagi para pekerja medis, terutama untuk tiga bulan ini bagi mereka yang bekerja di dalam RS yang menangani Covid-19, terutama RS rujukan," terangnya.

Mengenai alokasi anggarannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggarannya berasal dari pembagian beban atau 'burden sharing', termasuk dari dana alokasi khusus di bidang kesehatan.

"Anggaran dilakukan berdasarkan 'burden sharing' termasuk menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan dari biaya operasional kesehatan, dan dari DAK yang ada dalam pos APBD," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Pakar Kesehatan: Penularan...
Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian
Kemenkes: Masalah Pelayanan...
Kemenkes: Masalah Pelayanan Kesehatan Jadi Tantangan Saat Pandemi COVID-19
Kemenkes: Penerapan...
Kemenkes: Penerapan Protokol Kesehatan Daerah di Tangan Pemda
Sri Mulyani Sebut Korupsi...
Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular
Buka Hotline 119, Kemenkes...
Buka Hotline 119, Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Malu Konsultasikan Kesehatan Jiwa
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
3 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
3 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
3 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
5 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved