Jokowi Minta Dukungan Politik untuk Keluarkan Perppu APBNP
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. APBN Perubahan ini akibat pandemi virus corona yang menggerogoti perekonomian Indonesia.
Kebijakan APBN Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi dan mempercepat penanganan pandemi virus corona di Tanah Air.
Terkait rencana Perppu soal APBN Perubahan, Jokowi mengatakan ingin memastikan dukungan politik sebelum mengeluarkan Perppu. Baca Juga: Menkeu: Jokowi Segera Keluarkan Perppu Perubahan APBN
"Saya telah melakukan pembicaraan dengan DPR terkait rencana ini. Sudah beberapa hari kita bahas mengenai ini (Perppu). Saya ingin memastikan dukungan politik sebelum Perppu dikeluarkan," katanya dalam teleconference, Selasa (24/3/2020).
Jokowi menambahkan dirinya telah bertemu dengan Ketua DPR untuk mendapat dukungan politik mengenai (Perppu) ini. Dan juga telah bertemu secara virtual dengan Ketua BPK dan seluruh pimpinan BPK.
"Intinya kita ingin ada relekasasi dari APBN dan saat kita mengeluarkan Perppu, artinya dukungan politik sudah kita dapatkan dari pembicaraan sebelumnya," paparnya.
APBN Perubahan ini juga karena risiko pelebaran defisit APBN semakin lebar menyusul tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona. Dimana menurut UU, batas aman defisit APBN adalah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan APBN Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi dan mempercepat penanganan pandemi virus corona di Tanah Air.
Terkait rencana Perppu soal APBN Perubahan, Jokowi mengatakan ingin memastikan dukungan politik sebelum mengeluarkan Perppu. Baca Juga: Menkeu: Jokowi Segera Keluarkan Perppu Perubahan APBN
"Saya telah melakukan pembicaraan dengan DPR terkait rencana ini. Sudah beberapa hari kita bahas mengenai ini (Perppu). Saya ingin memastikan dukungan politik sebelum Perppu dikeluarkan," katanya dalam teleconference, Selasa (24/3/2020).
Jokowi menambahkan dirinya telah bertemu dengan Ketua DPR untuk mendapat dukungan politik mengenai (Perppu) ini. Dan juga telah bertemu secara virtual dengan Ketua BPK dan seluruh pimpinan BPK.
"Intinya kita ingin ada relekasasi dari APBN dan saat kita mengeluarkan Perppu, artinya dukungan politik sudah kita dapatkan dari pembicaraan sebelumnya," paparnya.
APBN Perubahan ini juga karena risiko pelebaran defisit APBN semakin lebar menyusul tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona. Dimana menurut UU, batas aman defisit APBN adalah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
(ven)