Tak Mampu Gaji Karyawan, 12 Perusahaan Penyeberangan Terancam Tutup
Kamis, 26 Maret 2020 - 08:05 WIB
Tak Mampu Gaji Karyawan, 12 Perusahaan Penyeberangan Terancam Tutup
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 12 perusahaan penyeberangan di lintasan Ketapang- Gilimanuk terancam berhenti beroperasi karena tidak mampu lagi membayar gaji karyawan di tengah tingginya biaya operasional.
Ketua DPD Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan(Gapasdap) Jawa Timur, Sunaryo mengatakan, sebagian besar operator kapal ferry sudah kesulitan menutupi biaya, termasuk membayar gaji dan bunga bank. (Baca: Tarif Baru Belum Diterapkan, Gapasdap Ancam Setop Operasi)
“Karyawan resah karena kemungkinan tidak dapat gaji bulan ini. Jika benar, kami khawatir kapal ferry di Ketapang-Gilimanuk berhenti operasi dan angkutan logistik bakal kacau,” kata Sunaryo dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kondisi angkutan penyeberangan saat ini memprihatinkan karena ekonomi masih lesu ditambah ada wabah virus corona. Perusahaan pun harus melakukan tindakan khusus untuk mencegah penularan virus terebut sebab kapal ferry beroperasi 24 jam.
“Dalam keadaan darurat ini, harusnya pemerintah back-up dan bantu kami. Kalau penyeberangan berhenti beroperasi dan tidak mampu lagi bayar gaji, kami khawatir akan ada gejolak besar. Karyawan bakal demo besar-besaran,” ujarnya.
Dia mendesak pemerintah segera menaikkan tarif sesuai janji agar perusahaan penyeberangan bisa sedikit terbantu, terutama membayar gaji karyawan dan menutupi biaya operasional yang terus meningkat.
Terpisah, Ketua Bidang Tarif DPP Gapasdap Rakhmatika Ardianto mengatakan, proses kenaikan tarif penyeberangan hingga saat ini belum juga ada kejelasan, walaupun Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub sudah memimpin langsung sosialisasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada 6 Maret 2020.
“Pemerintah seperti plin-plan, proses perhitungan tarif sudah dibahas hingga 1,5 tahun, bahkan sudah disosialisasikan, tetapi tidak juga direalisasikan. Padahal era sebelumnya hanya butuh waktu beberapa bulan saja,” ungkapnya. (Baca juga:
Dia mengatakan, Gapasdap telah mengingatkan pemerintah agar segera menetapkan tarif karena semua perusahaan penyeberangan sudah kesulitan menutupi biaya yang sangat besar.
“Tidak heran kalau penyeberangan di daerah-daerah kesulitan. Mereka sudah tidak bisa menjamin kelancaran dan keselamatan pelayaran. Tentu ini sangat berbahaya dan mengganggu kelancaraan logistik di tengah wabah virus corona,” kata Rakhmatika. (Heru Febrianto)
Ketua DPD Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan(Gapasdap) Jawa Timur, Sunaryo mengatakan, sebagian besar operator kapal ferry sudah kesulitan menutupi biaya, termasuk membayar gaji dan bunga bank. (Baca: Tarif Baru Belum Diterapkan, Gapasdap Ancam Setop Operasi)
“Karyawan resah karena kemungkinan tidak dapat gaji bulan ini. Jika benar, kami khawatir kapal ferry di Ketapang-Gilimanuk berhenti operasi dan angkutan logistik bakal kacau,” kata Sunaryo dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kondisi angkutan penyeberangan saat ini memprihatinkan karena ekonomi masih lesu ditambah ada wabah virus corona. Perusahaan pun harus melakukan tindakan khusus untuk mencegah penularan virus terebut sebab kapal ferry beroperasi 24 jam.
“Dalam keadaan darurat ini, harusnya pemerintah back-up dan bantu kami. Kalau penyeberangan berhenti beroperasi dan tidak mampu lagi bayar gaji, kami khawatir akan ada gejolak besar. Karyawan bakal demo besar-besaran,” ujarnya.
Dia mendesak pemerintah segera menaikkan tarif sesuai janji agar perusahaan penyeberangan bisa sedikit terbantu, terutama membayar gaji karyawan dan menutupi biaya operasional yang terus meningkat.
Terpisah, Ketua Bidang Tarif DPP Gapasdap Rakhmatika Ardianto mengatakan, proses kenaikan tarif penyeberangan hingga saat ini belum juga ada kejelasan, walaupun Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub sudah memimpin langsung sosialisasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada 6 Maret 2020.
“Pemerintah seperti plin-plan, proses perhitungan tarif sudah dibahas hingga 1,5 tahun, bahkan sudah disosialisasikan, tetapi tidak juga direalisasikan. Padahal era sebelumnya hanya butuh waktu beberapa bulan saja,” ungkapnya. (Baca juga:
Dia mengatakan, Gapasdap telah mengingatkan pemerintah agar segera menetapkan tarif karena semua perusahaan penyeberangan sudah kesulitan menutupi biaya yang sangat besar.
“Tidak heran kalau penyeberangan di daerah-daerah kesulitan. Mereka sudah tidak bisa menjamin kelancaran dan keselamatan pelayaran. Tentu ini sangat berbahaya dan mengganggu kelancaraan logistik di tengah wabah virus corona,” kata Rakhmatika. (Heru Febrianto)
(ysw)
Lihat Juga :