Menanti Implementasi 9 Kebijakan Penyelamatan Ekonomi dari Dampak Corona

Jum'at, 27 Maret 2020 - 15:10 WIB
Menanti Implementasi...
Menanti Implementasi 9 Kebijakan Penyelamatan Ekonomi dari Dampak Corona
A A A
JAKARTA - DPR mendukung 9 kebijakan penyelamatan ekonomi dari dampak pandemi Corona (COVID-19) yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada 24 Maret lalu dan DPR siap mengawasi implementasinya. Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan mengapresiasi 9 kebijakan tersebut, meski mengingatkan bahwa implementasinya harus tepat sasaran dan akuntabel.

"Tentunya kita memberikan apresiasi atas usaha pemerintah yang secara cepat dan tepat untuk mengatasi penurunan daya beli masyarakat, risiko PHK, dan bagaimana mempertahankan produktivitas masyarakat ditengah pandemi virus Corona," kata Marwan saat dihubungi SINDO Media.

Namun, Marwan juga memberikan sejumlah catatan terhadap 9 kebijakan tersebut. Pertama, ia mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah untuk melakukan pemangkasan belanja yang bukan prioritas baik di APBN dan APBD untuk dialokasikan pada program percepatan pengentasan dampak Corona baik untuk kesehatan maupun dibidang ekonomi.

"Namun demikian kami berharap pengelolaan keuangannya tetap harus akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anggota Komisi XI DPR ini.

Kedua, politikus Demokrat ini melanjutkan, isu lockdown atau karantina wilayah telah membuat sebagai masyarakat malakukan aksi panic buying yang memicu terjadinya kelangkaan bahan kebutuhan pokok. Tentu kebijakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok di seluruh Indonesia patut didukung.

Tetapi pihaknya berharap kebijakan tersebut bisa segera diimplementasikan dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah. "Selain itu kami juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku usaha yang melakukan aksi penimbunan barang dan menghambat kelancaran distribusi barang untuk memperoleh keuntungan sesaat," pintanya.

Ketiga sambung dia, wabah ini juga menyebabkan turunnya daya beli masyarakat bawah akibat berkurangnya pendapatan atau hilangnya pekerjaan sebagian buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro dan kecil. Dia berharap bahwa program Padat Karya Tunai bisa diterapkan dengan selektif dan tepat sasaran.

Keempat, dia mencermati bahwa penyebaran virus corona lebih banyak diperkotaan dari pada dipedesaan maka, pemerintah diharapkan dapat menjalankan program pro rakyat yang lebih fokus di daerah perkotaan, seperti program Kartu Sembako Murah yang rencananya akan ditambah sebesar Rp 50 ribu sehingga menjadi Rp 200 ribu/keluarga/bulan, dan program Kartu Pra Kerja yang setiap peserta akan diberikan honor insentif Rp 1 juta/bulan selama 3-4 bulan.

Terakhir, Marwan juga mendukung perluasan relaksasi fiskal yang dilakukan pemerintah dengan menambahkan pekerja sektor industri pengolahan untuk mendapatkan pembebasan PPh. Dia pun berharap pemerintah juga memberikan relaksasi fiskal untuk sektor ritel dan UMKM yang selama ini juga terdampak Corona.

"Kami juga mendukung sepenuhnya relaksasi disektor keuangan yang dilakukan oleh OJK dengan memberikan relaksasi kredit di bawah Rp 10 miliar untuk UMKM berupa penurunuan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan non bank. Selain itu, penangguhan cicilan selama setahun juga berlaku bagi ojek, supir taksi dan nelayan yang memiliki cicilan kendaraan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9619 seconds (0.1#10.140)