Tarif Listrik Pelanggan Pascabayar Tak Naik Selama Wabah Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 - 19:25 WIB
Tarif Listrik Pelanggan...
Tarif Listrik Pelanggan Pascabayar Tak Naik Selama Wabah Covid-19
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menjamin penerapan pembayaran tagihan rekening listrik pada periode April 2020 dari rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar tidak menimbulkan kenaikan tarif listrik. Pasalnya, tarif tenaga listrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan.

“Perhitungan dengan menggunakan data rata-rata ini tidak menimbulkan harga yang berbeda,” ujar Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah, di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Menurut dia, kebijakan penerapan pembayaran rekening pada April mendatang dihitung berdasarkan data historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari, dan Februari.

Adapun kebijakan perhitungan untuk pembayaran rekening selama tiga bulan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) baik bagi pelanggan maupun petugas baca meter yang mendatangi lokasi pelanggan.

“Ketika kondisi sudah normal kembali, maka PLN akan melakukan pencatatan meter kWh dengan pola mendatangi konsumen sehingga akan dicatat secara faktual di kWh meter konsumen. Apabila memang terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku,” kata dia.

Selain itu, PLN juga menghimbau kepada pelanggan pascabayar untuk mengirim identitas pelanggan dan foto kWh meter melalui email maupun pesan whatsapp (WA). Imbauan tersebut juga untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Namun karena tidak mungkin semua pelanggan akan mengirim angka stand meter ini melalui WA, maka kebijakan menghitung tiga bulan rata rata lebih diutamakan,” kata dia.

Senior Executive Vice President (SEVP) Department Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk 37,66 juta pelanggan pascabayar. Yuddy mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil karena pemerintah mengimbau bekerja dari rumah dan mengatur jarak fisik atau physical distancing.

Dengan kebijakan itu, imbuhnya, PLN berharap pelanggan merasa tenang dan tak kuatir karena tak harus berinteraksi dengan petugas. Pelanggan bisa menghubungi contact center PLN jika ada ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening. Nantinya, selisih tagihan akan diperhitungkan pada rekening bulan berikutnya sehingga pelanggan tidak akan dirugikan.

PLN juga mengimbau kepada masyarakat tidak membayar tagihan listrik di Kantor PLN demi meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. Pembayaran listrik bisa melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya, ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Duh Gampang Beud! Tinggal...
Duh Gampang Beud! Tinggal Klik Dapat Deh Stimulus Listrik Covid-19
Krisis Corona, Andre...
Krisis Corona, Andre Rosiade Sampaikan Protes Rakyat Terkait Tarif Listrik
Dukung PEN, PLN Siapkan...
Dukung PEN, PLN Siapkan Stimulus COVID-19 untuk Pelanggan Kategori Ini
Tarif Listrik PLN Awal...
Tarif Listrik PLN Awal Agustus 2025
Masih Pandemi Kok Tarif...
Masih Pandemi Kok Tarif Listrik Mau Naik, Tepat Gak Nih?
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
5 menit yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
34 menit yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
54 menit yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
1 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved