Masih Pandemi Kok Tarif Listrik Mau Naik, Tepat Gak Nih?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan tarif listrik pada kuartal III-2021 atau mulai 1 Juli tahun ini di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, penyesuaian tarif listrik masih dalam dipertimbangkan pemerintah.
Nah, di tengah pandemi apakah kebijakan tersebut merupakan langkah tepat? Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, upaya pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif listrik dalam bentuk tarif adjustment adalah langkah tepat, sebab sejak 2017 penyesuaian tarif tidak dilakukan, meski bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.
"Untuk penyesuaian tarif listrik dalam bentuk tarif adjustment tidak dilakukan sejak 2017. Ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi kepada PLN meningkat tajam," ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Tak hanya itu, biaya pokok penyediaan tenaga listrik juga mengalami kenaikan dalam empat tahun terakhir. Karenanya, untuk mengurangi beban subsidi Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka tarif adjustment dinilai layak diberlakukan kembali.
Tarif adjustment, kata Fabby, dasarnya adalah flexible yang sesuai dengan empat faktor pembentuk harga listrik. Dia mencontohkan, jika faktor pembentuk berubah, maka harga energi primer mengalami penurunan atau nilai tukar rupiah menguat, dengan begitu tarifnya juga akan menyesuaikan.
"Jadi menurut saya kebijakan ini fair untuk semua pihak. Untuk konsumen, untuk PLN yang memproduksi listrik dan juga untuk pemerintah yang dapat realokasi anggara subsidi dan kompensasi listrik untuk mendukung pemulihan ekonomi," katanya.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi bahan liquefied petroleum gas (LPG). Dalam rencana Kementerian ESDM akan menaikan tarif LPG 3 kg. Fabby menilai langkah ini juga wajar-wajar saja.
"LPG juga demikian. Kalau harga LPG tidak disesuaikan, subsidi membesar. Dalam situasi distribusi LPG 3 kg terbuka seperti ini, yang mendapatkan subsidi terbesar adalah orang mampu, bukan orang miskin," tutur dia.
Selain itu subsidi LPG 3 kg juga dapat menjadi hambatan pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan kompor listrik dan mengurangi impor LPG.
Nah, di tengah pandemi apakah kebijakan tersebut merupakan langkah tepat? Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, upaya pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif listrik dalam bentuk tarif adjustment adalah langkah tepat, sebab sejak 2017 penyesuaian tarif tidak dilakukan, meski bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.
"Untuk penyesuaian tarif listrik dalam bentuk tarif adjustment tidak dilakukan sejak 2017. Ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi kepada PLN meningkat tajam," ujar Fabby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Tak hanya itu, biaya pokok penyediaan tenaga listrik juga mengalami kenaikan dalam empat tahun terakhir. Karenanya, untuk mengurangi beban subsidi Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka tarif adjustment dinilai layak diberlakukan kembali.
Tarif adjustment, kata Fabby, dasarnya adalah flexible yang sesuai dengan empat faktor pembentuk harga listrik. Dia mencontohkan, jika faktor pembentuk berubah, maka harga energi primer mengalami penurunan atau nilai tukar rupiah menguat, dengan begitu tarifnya juga akan menyesuaikan.
"Jadi menurut saya kebijakan ini fair untuk semua pihak. Untuk konsumen, untuk PLN yang memproduksi listrik dan juga untuk pemerintah yang dapat realokasi anggara subsidi dan kompensasi listrik untuk mendukung pemulihan ekonomi," katanya.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi bahan liquefied petroleum gas (LPG). Dalam rencana Kementerian ESDM akan menaikan tarif LPG 3 kg. Fabby menilai langkah ini juga wajar-wajar saja.
"LPG juga demikian. Kalau harga LPG tidak disesuaikan, subsidi membesar. Dalam situasi distribusi LPG 3 kg terbuka seperti ini, yang mendapatkan subsidi terbesar adalah orang mampu, bukan orang miskin," tutur dia.
Selain itu subsidi LPG 3 kg juga dapat menjadi hambatan pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan kompor listrik dan mengurangi impor LPG.
(nng)