Mandiri Beri Asuransi Tenaga Medis Corona, Erick Thohir: Perlindungan Mutlak
A
A
A
JAKARTA - Bank Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi dengan total uang pertanggungan hingga Rp1 triliun bagi tenaga kesehatan. Asuransi ini diberikan melalui anak perusahaan AXA Mandiri Financial Services.
Proses pemberian polis akan dilakukan tim Bank Mandiri di masing masing wilayah dimana rumah sakit berada. Implementasinya nanti akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang datanya akan diverifikasi bersama antara rumah sakit dan tim Bank Mandiri.
Asuransi yang diberikan kepada tenaga medis pasien Corona ini adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Adapun proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083. Penjelasan lebih detil mengenai produk asuransi ini dapat dilihat di www.axa-mandiri.co.id.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BUMN kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang untuk merawat dan menyembuhkan masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
"Untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini diperlukan gotong royong seluruh pihak. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk bantuan BUMN kepada tenaga kesehatan yang tengah bertugas. Disamping kami juga berusaha untuk membantu kebutuhan lain yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 ini," ujar Erick di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengemukakan bahwa, bagi Bank Mandiri pemberian asuransi jiwa ini merupakan apresiasi perusahaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang untuk melayani dan menangani masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
"Kami berharap inisiatif ini juga dapat menjadi pemompa semangat kepada para tenaga kesehatan, termasuk para dokter dan perawat, dalam memberikan kesembuhan kepada pasien," kata Royke.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, per 31 Maret 2020 terdapat 1.528 kasus positif Corona di Indonesia dengan 81 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.311 pasien masih menjalani perawatan.
Pemberian asuransi ini, tambah Royke, juga menjadi bukti komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung upaya memerangi wabah pandemi corona di Tanah Air.
Terkait komitmen tersebut, Bank Mandiri sebelumnya telah menyerahkan 20 unit booth disinfektan chamber kepada 17 RS di Jawa Timur, termasuk 12 RS Rujukan pada 21 Maret 2020. Tak hanya itu, Bank Mandiri juga telah menyerahkan satu unit kendaraan jenazah untuk membantu penanganan pasien corona di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran pada 25 Maret 2020 serta menyiapkan 6.000 Alat Pelindung Diri (APD) yang segera disalurkan ke RS-RS Rujukan.
Sedangkan untuk pencegahan corona, Bank Mandiri telah membagikan lebih dari 25.000 masker kepada masyarakat Depok, termasuk pengguna Stasiun Depok Lama, Depok Baru, Citayam, Universitas Indonesia, dan pengguna Stasiun Senen, serta masyarakat di Pasar Jatinegara, Pasar MInggu dan Pasar Jembatan Lima.
Di Hongkong, Bank Mandiri bersama juga membagikan 30.000 masker bersama pekerja migran Indonesia pada WNI di Hongkong pada 13 Februari 2020.
Proses pemberian polis akan dilakukan tim Bank Mandiri di masing masing wilayah dimana rumah sakit berada. Implementasinya nanti akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang datanya akan diverifikasi bersama antara rumah sakit dan tim Bank Mandiri.
Asuransi yang diberikan kepada tenaga medis pasien Corona ini adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Adapun proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083. Penjelasan lebih detil mengenai produk asuransi ini dapat dilihat di www.axa-mandiri.co.id.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BUMN kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang untuk merawat dan menyembuhkan masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
"Untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini diperlukan gotong royong seluruh pihak. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk bantuan BUMN kepada tenaga kesehatan yang tengah bertugas. Disamping kami juga berusaha untuk membantu kebutuhan lain yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 ini," ujar Erick di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengemukakan bahwa, bagi Bank Mandiri pemberian asuransi jiwa ini merupakan apresiasi perusahaan kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang untuk melayani dan menangani masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
"Kami berharap inisiatif ini juga dapat menjadi pemompa semangat kepada para tenaga kesehatan, termasuk para dokter dan perawat, dalam memberikan kesembuhan kepada pasien," kata Royke.
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, per 31 Maret 2020 terdapat 1.528 kasus positif Corona di Indonesia dengan 81 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.311 pasien masih menjalani perawatan.
Pemberian asuransi ini, tambah Royke, juga menjadi bukti komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung upaya memerangi wabah pandemi corona di Tanah Air.
Terkait komitmen tersebut, Bank Mandiri sebelumnya telah menyerahkan 20 unit booth disinfektan chamber kepada 17 RS di Jawa Timur, termasuk 12 RS Rujukan pada 21 Maret 2020. Tak hanya itu, Bank Mandiri juga telah menyerahkan satu unit kendaraan jenazah untuk membantu penanganan pasien corona di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran pada 25 Maret 2020 serta menyiapkan 6.000 Alat Pelindung Diri (APD) yang segera disalurkan ke RS-RS Rujukan.
Sedangkan untuk pencegahan corona, Bank Mandiri telah membagikan lebih dari 25.000 masker kepada masyarakat Depok, termasuk pengguna Stasiun Depok Lama, Depok Baru, Citayam, Universitas Indonesia, dan pengguna Stasiun Senen, serta masyarakat di Pasar Jatinegara, Pasar MInggu dan Pasar Jembatan Lima.
Di Hongkong, Bank Mandiri bersama juga membagikan 30.000 masker bersama pekerja migran Indonesia pada WNI di Hongkong pada 13 Februari 2020.
(akr)