Sri Mulyani Kenalkan Pandemic Bond, Surat Utang Penanganan Corona
A
A
A
JAKARTA - dalam hal ini Kementerian BUMN akan menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan virus corona di Tanah Air. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, surat utang yang diberi nama Pandemic Bond itu dapat dibeli oleh Bank Indonesia (BI), BUMN, maupun investor korporasi dan ritel.
"Penerbitan Pandemic Bond ada klausul sangat khusus, yakni kemungkinan dilakukannya pembiayaan melalui BI yang dapat membeli bond secara langsung," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (1/4/2020).
Dia melanjutkan pihaknya bersama Bank Indonesia akan mengatur agar proses pembelian obligasi pemerintah itu bisa dilakukan secara hati-hati. "Aturan mengenai BI yang bisa membeli surat utang pemerintah di pasar primer itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, penerbitan pandemic bond untuk melakukan pencegahan apabila pasar sangat bergejolak sehingga menimbulkan harga yang tidak rasional. Penerbitan surat utang itu dirasa perlu mengingat penyebaran virus corona masih belum teratasi dan semakin memberatkan perekonomian.
"Covid-19 belum bisa diatasi, penyebaran masih meningkat dan dampaknya ke ekonomi berat. Dampak ke keuangan akan terus semakin berat," tandasnya.
"Penerbitan Pandemic Bond ada klausul sangat khusus, yakni kemungkinan dilakukannya pembiayaan melalui BI yang dapat membeli bond secara langsung," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (1/4/2020).
Dia melanjutkan pihaknya bersama Bank Indonesia akan mengatur agar proses pembelian obligasi pemerintah itu bisa dilakukan secara hati-hati. "Aturan mengenai BI yang bisa membeli surat utang pemerintah di pasar primer itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, penerbitan pandemic bond untuk melakukan pencegahan apabila pasar sangat bergejolak sehingga menimbulkan harga yang tidak rasional. Penerbitan surat utang itu dirasa perlu mengingat penyebaran virus corona masih belum teratasi dan semakin memberatkan perekonomian.
"Covid-19 belum bisa diatasi, penyebaran masih meningkat dan dampaknya ke ekonomi berat. Dampak ke keuangan akan terus semakin berat," tandasnya.
(fjo)