Melalui Perppu, Pemerintah Akan Tambah Anggaran untuk Penanganan Corona

Rabu, 01 April 2020 - 15:00 WIB
Melalui Perppu, Pemerintah...
Melalui Perppu, Pemerintah Akan Tambah Anggaran untuk Penanganan Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan sangat penting untuk meyelamatkan ekonomi negara dari dampak virus corona.

Melalui Perppu ini, pemerintah akan menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan corona sebesar Rp405,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nantinya Perppu ini akan ada beberapa aturan turunan. Saat ini, aturan tersebut sedang diramu agar tambahan anggaran yang besar ini benar-benar efektif.

"Jadi kami dengan empat Menteri Koordinator (Menko), KSSK kita coba meramu ini semua untuk bisa mewujudkan dalam landasan hukum yang dikeluarkan Presiden Jokowi untuk langkah-langkah kesehatan jaring pengaman sosial dan ekonomi," ujarnya dalam teleconfrence, Rabu (1/4/2020).

Sri Mulyani mengatakan, dalam meramu anggaran tambahan, pemerintah bakal melakukannya secara cepat dan terukur. Apalagi, dampak pandemi corona terhadap ekonomi ini sangat serius bahkan berpotensi krisis jika berlangsung cukup lama.

"Tapi ini semua work in progress, landasan hukum awal sudah dibuat sehingga nanti Menko bisa desain. Karena sektor ekonomi yang terpengaruh sangat bervariasi," ucapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menerangkan anggaran ini akan mencakup seluruh sektor yang terdampak. Misalnya saja sektor dunia usaha pemerintah tengah merumuskan mekanisme dan aturan agar dunia usaha bisa diberikan keringanan pajak.

"Menko sudah koordinasikan mengenai gimana melihat sektor ekonomi. Instrumennya dalam bentuk apa PPh 21 atau 25 atau PPN restitusi. Kami terus bersama merumuskan itu," kata Sri Mulyani.

Sementara dari sisi sosial, pemerintah juga ingin memastikan bantuan sosial ini bisa betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat. Mengingat saat ini kegiatan masyarakat dibatasi untuk mencegah penularan virus corona yang lebih luas lagi.

"Dan kita juga lihat untuk sosial safety net dengan Menko PMK (Muhadjir Effendy) dan Mensos tentang jumlah ekspansi. Kalau sekarang orang bekerja dari rumah dan tidak boleh berkumpul, maka sektor informal itu yang terkena paling dalam. Maka caranya untuk capai mendapat dukungan seperti apa," terang Sri Mulyani.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)