AP II Wajibkan Penumpang Pesawat Domestik Isi Kartu Kesehatan

Rabu, 01 April 2020 - 23:52 WIB
AP II Wajibkan Penumpang Pesawat Domestik Isi Kartu Kesehatan
AP II Wajibkan Penumpang Pesawat Domestik Isi Kartu Kesehatan
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mewajibkan penumpang pesawat domestik untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi corona.

Kartu ini memuat riwayat perjalanan penumpang dalam 14 hari terakhir, keluhan terkait kesehatan yang dialami saat ini, dan data lainnya.

Pengisian HAC oleh penumpang rute penerbangan domestik ini berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.03.04/3/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia.

Adapun berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan udara nomor: AU.201/6/9/DRJU.DKP.2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Pengisian Health Alert Card (HAC), kartu HAC tersebut bisa dibagikan di bandara keberangkatan saat check-in, agar penumpang dapat sesegera mungkin melakukan pengisian.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan bandara-bandara di bawah perseroan konsisten menjalankan prosedur yang ditetapkan regulator dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II bersama dengan KKP mendukung berbagai upaya mengatasi dan mendeteksi penyebaran Covid-19, salah satunya melalui pengisian HAC oleh penumpang di rute domestik," jelas Awaluddin dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2020).

Awaluddin menambahkan, penumpang rute domestik dari wilayah terjangkit Covid-19 wajib mengisi HAC, kemudian menyerahkannya kepada petugas KKP di terminal kedatangan domestik, kecuali di Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta).

KKP menyatakan bahwa tidak ada prosedur penyerahan HAC oleh penumpang rute domestik yang tiba di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, karena saat ini Jakarta dan sekitarnya merupakan wilayah dengan paling banyak kasus Covid-19.

"Di sisi lain, Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma tetap membagikan HAC kepada penumpang dengan tujuan kota-kota lain di Indonesia," ujar Muhammad Awaluddin.

Penumpang yang memegang kartu ini, jika nanti dirinya berobat ke fasilitas kesehatan maka harus juga menyerahkan HAC yang telah diisi. Tujuannya untuk mengetahui riwayat sakit dan perjalanannya.

Selain itu, berbagai upaya lain telah dijalankan juga oleh PT Angkasa Pura II dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, misalnya pengukuran suhu tubuh penumpang di rute domestik dan penyemprotan disinfektan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6037 seconds (0.1#10.140)