Dorong Daya Beli, Pemerintah Percepat Kartu Prakerja

Kamis, 02 April 2020 - 10:54 WIB
Dorong Daya Beli, Pemerintah Percepat Kartu Prakerja
Dorong Daya Beli, Pemerintah Percepat Kartu Prakerja
A A A
JAKARTA - Dalam rangka melindungi para pencari kerja dan pekerja formal atau informal yang terkena dampak langsung dari berkurangnya aktivitas ekonomi nasional saat pandemi vorona (Covid-19), Komite Cipta Kerja telah mempersiapkan Program Kartu Prakerja.

Pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan. Tak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda, namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari kejadian luar biasa Covid-19.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian,” jelas Menko Airlangga, di Jakarta, Kamis (2/4/2020)

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono menerangkan, pendataan penerima Kartu Prakerja yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

“Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program Kartu Prakerja dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” ujar Susiwijono.

Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp3.550.000.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja di 2020 yakni sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan), serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp150.000 per peserta.

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5441 seconds (0.1#10.140)