Gubernur BI Minta Pengusaha Lakukan Lindung Nilai Lewat DNDF

Kamis, 02 April 2020 - 13:00 WIB
Gubernur BI Minta Pengusaha...
Gubernur BI Minta Pengusaha Lakukan Lindung Nilai Lewat DNDF
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta para pengusaha untuk melakukan lindung nilai (hedging) melalui transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Sehingga aktivitas bisnis dapat terjaga dan terhindar dari risiko nilai tukar rupiah yang saat ini fluktuatif.

DNDF merupakan transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang rupiah di pasar valuta asing domestik.

"Kami mengimbau kepada korporasi, luar negeri, kalau ada kebutuhan dolar AS lihat kebutuhan itu segera apa tidak. Kalau segera, maka tidak semua dengan spot, lakukan lindung nilai, lakukan hedging melalui DNDF," terang Perrry di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Lanjut Perry, saat ini pelaku usaha ekspor impor sedang mengalami kendala akibat virus Covid-19. "Ekspor turun karena tidak bisa ekspor ke berbagai negara, juga para usaha tidak bisa impor karena terganggunya mata rantai perdagangan dunia," tuturnya.

BI pun memperkirakan kinerja perusahaan-perusahaan besar, menengah, dan UMKM berpotensi turun di tahun ini. "Tidak hanya gangguan mata rantai perdagangan, tidak bisa ekspor impor, tapi dalam negeri juga kita melakukan pembatasan pencegahan Covid-19," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8676 seconds (0.1#10.140)