Ekonom Sebut Relaksasi Kredit Bisa Untungkan Perbankan

Kamis, 02 April 2020 - 15:29 WIB
Ekonom Sebut Relaksasi...
Ekonom Sebut Relaksasi Kredit Bisa Untungkan Perbankan
A A A
JAKARTA - Untuk menekan dampak ekonomi akibat wabah corona, pemerintah mengeluarkan beragam stimulus. Salah satu yang menjadi perhatian ialah relaksasi kelonggaran pembayaran cicilan kredit selama satu tahun bagi UMKM.

Kelonggaran pembayaran cicilan kredit ini telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020, yang juga bagian dari stimulus ekonomi jilid II. Dalam beleid ini, OJK memberikan relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar.

Kelonggaran ini disinyalir membuat rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan) perbankan menjadi membengkak. NPL gross industri perbankan meningkat dari 2,53% di Desember 2019 menjadi 2,7% pada Februari 2020 lalu.

Ekonom Bank BNI Ryan Kiryanto menilai relaksasi kredit justru bisa menguntungkan perbankan. "Stimulus via POJK cukup efektif membantu perbankan dan debitur di sektor riil dalam menyehatkan kembali usahanya. Operasi usahanya kembali normal, cash flow-nya kembali lancar, serta solvabilitas dan profitabilitas tetap membaik dan stabil," ujar Ryan saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya stimulus POJK tadi, maka NPL bisa ditekan lebih rendah, juga persentase Loan at Risks (LaR) juga dapat diturunkan sehingga biaya pencadangan atau CKPN dapat diturunkan. "Ini pada akhirnya membantu profitabilitas bank," jelasnya.

Ryan menambahkan implementasi POJK harus dieksekusi dengan prinsip kehati-hatian untuk mencegah moral hazard dan menjunjung tinggi asas keadilan.

POJK No. 11/2020 memang secara spesifik restrukturisasi kreditnya diperuntukkan bagi sektor-sektor ekonomi atau lapangan usaha (LU) yang secara langsung atau tidak langsung terdampak pandemi Covid-19 melalui jalur perdagangan, investasi dan keuangan.

"Sedangkan bagi debitur yang bermasalah disebabkan bukan karena Covid-19 tetap direstrukturisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Disinilah bank-bank harus cermat dan cerdas dalam memetakan debitur yang terpapar Covid-19 dan yang tidak, supaya tidak ada moral hazard dan tidak ada penumpang gelap," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kualitas Kredit Membaik,...
Kualitas Kredit Membaik, Bank Mandiri Catat Penurunan NPL 1,36%
OJK: Kualitas Kredit...
OJK: Kualitas Kredit Bank Terjaga, NPL Gross 2,25% per Maret 2024
Pangkas NPL, Analis...
Pangkas NPL, Analis Prediksi Kinerja Bank BTN Makin Cemerlang
Perbankan Setengah Hati...
Perbankan Setengah Hati Salurkan Kredit, Ekonom: Kondisinya Tidak Tepat
Penyaluran Kredit Perbankan...
Penyaluran Kredit Perbankan Bulan Maret Meningkat 7,2%
Akses Kredit Perbankan...
Akses Kredit Perbankan Masih Jadi Tantangan UMKM
Berita Terkini
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
8 menit yang lalu
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
1 jam yang lalu
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
4 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
5 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved