Agus Suparmanto Minta Ritel Modern Jaga Pasokan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 05 April 2020 - 15:12 WIB
Agus Suparmanto Minta...
Agus Suparmanto Minta Ritel Modern Jaga Pasokan Kebutuhan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan surat edaran tentang ketersediaan dan kelancaran pasokan barang bagi masyarakat di tengah pandemi virus corona. Surat itu dirilis pada Jumat, 3 April 2020, dengan nomor 317/M-DAG/SD/04/2020.

Salah satunya mengatur jam kerja Pasar Rakyat dan Toko Swalayan yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang berbentuk Minimarket, Supermarket, dan Hypermarket sesuai dengan kondisi keamanan dan sosial di wilayah kerja dengan tetap menjalankan protokol antisipasi penyebaran Covid-19.

Di dalam Pasal 7 ayat 2 Perpres Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern menetapkan jam kerja Toko Swalayan melampaui pukul 22.00 waktu setempat.

"Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden terkait pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan pandemi Covid-19, serta menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan barang-barang kebutuhan masyarakat," tulis Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Mendag juga mengimbau para peritel dan pedagang pasar rakyat di samping melayani konsumen secara langsung dengan menerapkan physical distancing, juga menerapkan pelayanan pesan antar sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi.

Selain itu, membuka akses pengantaran (kurir) atau distribusi barang baik barang kebutuhan pokok dan barang penting, semua jenis obat-obatan, suplemen dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat atau barang-barang kebutuhan masyarakat lainnya memasuki wilayah masyarakat, selama protokol keselamatan antisipasi penyebaran Covid-19 dipenuhi atau dilaksanakan
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Abaikan Physical Distancing,...
Abaikan Physical Distancing, Kakek di Blitar Positif Covid-19
Abaikan Physical Distancing,...
Abaikan Physical Distancing, Puluhan Muda-mudi dan Motor Diamankan
Doni Monardo Minta Daerah...
Doni Monardo Minta Daerah Lain Tiru Manajemen Pasar Rakyat di Jateng
Camat Lembang Hukum...
Camat Lembang Hukum Push-Up Warganya yang Tak Pakai Masker
Ketika Sepatu Bisa Digunakan...
Ketika Sepatu Bisa Digunakan untuk Mencegah Penyebaran Corona
Surabaya Utara Ditetapkan...
Surabaya Utara Ditetapkan Jadi Kawasan Physical Distancing
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
22 menit yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
55 menit yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
1 jam yang lalu
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
2 jam yang lalu
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
4 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi Fregat Merah...
Spesifikasi Fregat Merah Putih, Kapal Perang Tercanggih dengan Senjata Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved