Sri Mulyani Kaji Usulan Perluas Insentif Bagi Industri Media Massa

Senin, 06 April 2020 - 15:32 WIB
Sri Mulyani Kaji Usulan...
Sri Mulyani Kaji Usulan Perluas Insentif Bagi Industri Media Massa
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah mengkaji banyak usulan insentif dari berbagai asosiasi sektor usaha, seperti transportasi hingga media massa. Kebijakan perluasan insentif fiskal tersebut, rencananya akan masuk dalam perluasan paket stimulus jilid III yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Saat ini kami dan Kemenko Perekonomian menerima banyak usulan, organda minta, hotel minta dan sektor industri percetakan minta. Ini sedang kita kaji sektor apa dan bagaimana pelaksanannya. Nanti kita bahas bersama pak Menko dan Presiden Joko Widodo," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Usulan insentif fiskal tersebut diterima setelah terjadi eskalasi dampak Covid-19 pada pekan kedua dan ketiga Maret 2020. Dampak virus Corona meluas tidak hanya pada sektor pariwisata dan industri manufaktur.

Diterangkan juga olehnya pemerintah akan memutuskan desain paket stimulus yang ketiga, sekaligus menghitung langkah-langkah untuk mengantisipasi dan mencegah agar krisis kesehatan ini tidak melebar pada krisis ekonomi dan berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan.

Seperti diketahui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mampu bertahan dan bahkan menjadi bantalan penahan konsumsi rumah tangga ketika krisis ekonomi-sosial-politik pada 1997-1998. Namun kala pandemi Covid-19, UMKM justru menjadi yang paling awal terkena dampak karena aktivitas masyarakat berkurang drastis.

"UMKM untuk Covid-19 terdepan kena dampak. Tidak ada kegiatan sosial sehingga menciptakan kesulitan," jelasnya

Untuk itu Menkeu berencana menerbitkan obligasi khusus yang dananya akan disalurkan untuk membantu pelaku UMKM yang merasakan pukulan dari pandemi virus corona atau Coronavirus Desease-2019 (Covid-19). Ini dilakukan agar UMKM tetap bisa bertahan dan menciptakan lapangan kerja.

"UMKM menjadi perhatian kita. Pemerintah akan menerbitkan bond (obligasi) yang di-channel-kan bagi nasabah UMKM yang mengalami dampak," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
389 Ribu Wajib Pajak...
389 Ribu Wajib Pajak Ajukan Insentif Fiskal Covid-19
Anggaran Insentif Nakes...
Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat
Tangani COVID-19, Nakes...
Tangani COVID-19, Nakes di Palembang Segera Dapatkan Insentif
Upaya Tingkatkan Kapasitas...
Upaya Tingkatkan Kapasitas Laboratorium: Dari Insentif Sampai Rekrut Personel Baru
Wapres Kaji Pemberian...
Wapres Kaji Pemberian Insentif Bagi Pengajar di Pondok Pesantren
Uang Insentif Tidak...
Uang Insentif Tidak Dibayar, 5 Dokter Spesialis di RSUD Sidimpuan Mundur
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
7 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
10 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
10 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
11 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved