Sri Mulyani Kaji Usulan Perluas Insentif Bagi Industri Media Massa

Senin, 06 April 2020 - 15:32 WIB
Sri Mulyani Kaji Usulan...
Sri Mulyani Kaji Usulan Perluas Insentif Bagi Industri Media Massa
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah mengkaji banyak usulan insentif dari berbagai asosiasi sektor usaha, seperti transportasi hingga media massa. Kebijakan perluasan insentif fiskal tersebut, rencananya akan masuk dalam perluasan paket stimulus jilid III yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Saat ini kami dan Kemenko Perekonomian menerima banyak usulan, organda minta, hotel minta dan sektor industri percetakan minta. Ini sedang kita kaji sektor apa dan bagaimana pelaksanannya. Nanti kita bahas bersama pak Menko dan Presiden Joko Widodo," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Usulan insentif fiskal tersebut diterima setelah terjadi eskalasi dampak Covid-19 pada pekan kedua dan ketiga Maret 2020. Dampak virus Corona meluas tidak hanya pada sektor pariwisata dan industri manufaktur.

Diterangkan juga olehnya pemerintah akan memutuskan desain paket stimulus yang ketiga, sekaligus menghitung langkah-langkah untuk mengantisipasi dan mencegah agar krisis kesehatan ini tidak melebar pada krisis ekonomi dan berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan.

Seperti diketahui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mampu bertahan dan bahkan menjadi bantalan penahan konsumsi rumah tangga ketika krisis ekonomi-sosial-politik pada 1997-1998. Namun kala pandemi Covid-19, UMKM justru menjadi yang paling awal terkena dampak karena aktivitas masyarakat berkurang drastis.

"UMKM untuk Covid-19 terdepan kena dampak. Tidak ada kegiatan sosial sehingga menciptakan kesulitan," jelasnya

Untuk itu Menkeu berencana menerbitkan obligasi khusus yang dananya akan disalurkan untuk membantu pelaku UMKM yang merasakan pukulan dari pandemi virus corona atau Coronavirus Desease-2019 (Covid-19). Ini dilakukan agar UMKM tetap bisa bertahan dan menciptakan lapangan kerja.

"UMKM menjadi perhatian kita. Pemerintah akan menerbitkan bond (obligasi) yang di-channel-kan bagi nasabah UMKM yang mengalami dampak," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)