Awasi dan Pastikan Transportasi Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Mempertimbangkan kondisi terkini terkait pandemi wabah Covid-19 di Indonesia, Pemerintah telah melakukan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan transportasi baik untuk penumpang maupun barang/logistik. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin lancarnya lalu lintas distribusi barang/logistik yang masih sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kalau ditutup logistik bisa terhambat, makanya dibuka tapi dengan pengawasan berdasarkan protokol kesehatan penanganan Covid-19," ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Terkait dengan transportasi untuk mengangkut penumpang, Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dan akan menerapkan aturan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik.
Kementerian Perhubungan mengajak stakeholder terkait seperti Kemendagri, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah bersama-sama mengawasi dan memastikan pelayanan transportasi tetap dapat berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sesuai dengan UU, penutupan fasilitas transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal setta stasiun harus dikoordinasikan dengan pemerintah Pusat agar tidak menggangu distribusi logistik yang dibutuhkan masyarakat.
Di sisi yang lain, untuk angkutan penumpang dipastikan akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku sehingga dapat mencegah perluasan penyebaran Covid 19. "Semua harus taat aturan, tetap dibuka tapi dengan pengawasan sesuai protokol," pungkasnya.
Sementara itu pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, semua sektor transportasi dipastikan mengalami penurunan pendapatan akibat mewabahnya Covid-19.
Namun begitu, pemerintah juga harus berhati-hati melakukan pembatasan dan pengawasan sektor transportasi. "Sebab bisa saja ada sektor transpirtasi yang tumbang karena wabah Covid-19. Karena itu perlu ada kebijakan stimulus dan relaksasi," terang Djoko.
"Kalau ditutup logistik bisa terhambat, makanya dibuka tapi dengan pengawasan berdasarkan protokol kesehatan penanganan Covid-19," ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Terkait dengan transportasi untuk mengangkut penumpang, Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dan akan menerapkan aturan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tetap ingin mudik.
Kementerian Perhubungan mengajak stakeholder terkait seperti Kemendagri, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah bersama-sama mengawasi dan memastikan pelayanan transportasi tetap dapat berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sesuai dengan UU, penutupan fasilitas transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal setta stasiun harus dikoordinasikan dengan pemerintah Pusat agar tidak menggangu distribusi logistik yang dibutuhkan masyarakat.
Di sisi yang lain, untuk angkutan penumpang dipastikan akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku sehingga dapat mencegah perluasan penyebaran Covid 19. "Semua harus taat aturan, tetap dibuka tapi dengan pengawasan sesuai protokol," pungkasnya.
Sementara itu pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, semua sektor transportasi dipastikan mengalami penurunan pendapatan akibat mewabahnya Covid-19.
Namun begitu, pemerintah juga harus berhati-hati melakukan pembatasan dan pengawasan sektor transportasi. "Sebab bisa saja ada sektor transpirtasi yang tumbang karena wabah Covid-19. Karena itu perlu ada kebijakan stimulus dan relaksasi," terang Djoko.
(akr)