Tak Ingin Ditagih Debt Collector, OJK: Debitur Harus Minta Keringanan

Senin, 06 April 2020 - 19:28 WIB
Tak Ingin Ditagih Debt...
Tak Ingin Ditagih Debt Collector, OJK: Debitur Harus Minta Keringanan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersuara atas keluhan masyarakat mengenai debt collector yang masih melakukan penagihan, khususnya terkait dengan kredit pada perusahaan pembiayaan/multifinance (leasing).

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot menegaskan, pihaknya telah meminta kerja sama nasabah/debitur dan bank/perusahaan pembiayaan terkait pemberian keringanan kredit kepada nasabah terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

"Menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 seperti, pekerja sektor informal atau pekerja berpenghasilan harian. Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan," kata Sekar dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2020).

Namun demikian, nasabah atau debitur pun wajib mengajukan permohonan kepada bank/leasing, mengingat keringanan ini tidaklah otomatis berlaku. Sementara, untuk lembaga keuangan diharuskan terlebih dahulu melakukan penilaian kepada nasabahnya yang mengajukan keringanan pembayaran.

Keringanan yang diberikan bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan/atau lainnya sesuai kesepakatan baru.

"Keringanan cicilan pembayaran kredit/pembiayaan dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun," tutur sekar.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waspadai Pembegalan...
Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector
Dicegat Mata Elang Saat...
Dicegat Mata Elang Saat Naik Motor, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan
Mobil Dirampas Debt...
Mobil Dirampas Debt Collector, Korban Ungkap Kekeliruan Data Leasing
Penarikan Kendaraan...
Penarikan Kendaraan karena Tunggak Cicilan, Begini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang
Driver Taksi Online...
Driver Taksi Online Korban Pengeroyokan Debt Collector Gugat Pihak Leasing ke PN Jaksel
Polres Bekasi Ringkus...
Polres Bekasi Ringkus 6 Debt Collector yang Resahkan Masyarakat
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
1 jam yang lalu
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
1 jam yang lalu
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
1 jam yang lalu
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
1 jam yang lalu
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
2 jam yang lalu
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved