Tak Ingin Ditagih Debt Collector, OJK: Debitur Harus Minta Keringanan

Senin, 06 April 2020 - 19:28 WIB
Tak Ingin Ditagih Debt...
Tak Ingin Ditagih Debt Collector, OJK: Debitur Harus Minta Keringanan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersuara atas keluhan masyarakat mengenai debt collector yang masih melakukan penagihan, khususnya terkait dengan kredit pada perusahaan pembiayaan/multifinance (leasing).

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot menegaskan, pihaknya telah meminta kerja sama nasabah/debitur dan bank/perusahaan pembiayaan terkait pemberian keringanan kredit kepada nasabah terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

"Menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 seperti, pekerja sektor informal atau pekerja berpenghasilan harian. Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan," kata Sekar dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2020).

Namun demikian, nasabah atau debitur pun wajib mengajukan permohonan kepada bank/leasing, mengingat keringanan ini tidaklah otomatis berlaku. Sementara, untuk lembaga keuangan diharuskan terlebih dahulu melakukan penilaian kepada nasabahnya yang mengajukan keringanan pembayaran.

Keringanan yang diberikan bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan/atau lainnya sesuai kesepakatan baru.

"Keringanan cicilan pembayaran kredit/pembiayaan dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun," tutur sekar.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waspadai Pembegalan...
Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector
Dicegat Mata Elang Saat...
Dicegat Mata Elang Saat Naik Motor, Ini Cara yang Perlu Anda Lakukan
Mobil Dirampas Debt...
Mobil Dirampas Debt Collector, Korban Ungkap Kekeliruan Data Leasing
Driver Taksi Online...
Driver Taksi Online Korban Pengeroyokan Debt Collector Gugat Pihak Leasing ke PN Jaksel
Penarikan Kendaraan...
Penarikan Kendaraan karena Tunggak Cicilan, Begini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang
Polres Bekasi Ringkus...
Polres Bekasi Ringkus 6 Debt Collector yang Resahkan Masyarakat
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
37 menit yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
42 menit yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
1 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
1 jam yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
1 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved