Cegah Penyebaran Corona, Bank Indonesia Karantina Uang Tunai

Selasa, 07 April 2020 - 16:51 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Bank Indonesia Karantina Uang Tunai
Cegah Penyebaran Corona, Bank Indonesia Karantina Uang Tunai
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan kebijakan karantina uang tunai sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona lewat uang tunai. Uang yang disetorkan perbankan ke bank sentral terus dikarantina.

"Kami sudah melakukan karantina dari setiap setoran uang tunai perbankan, sudah kami lakukan karantina," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Perry menerangkan uang yang dikarantina tersebut kemudian digantikan dengan mencetak uang baru. Langkah ini sudah dilakukan Bank Indonesia, sejak munculnya kasus penyebaran Covid-19 lewat uang di China dan Jepang.

"BI bekerja sama dengan perbankan untuk pembayaran, kita terus memgganti uang yang dikarantina dengan uang tunai baru," jelasnya.

Meski mengkarantina uang, Perry menerangkan persediaan uang tunai saat ini mencukupi. Bahkan bisa digunakan sampai 6 bulan ke depan. Tak hanya itu, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan asosiasi untuk memberikan front loading dengan perbankan dengan mesin ATM yang diperbesar volume atau tingkatnya.

"Jangan khawatir (meski karantina) stok uang tunai cukup dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5799 seconds (0.1#10.140)