Kemnaker Beri Insentif 1000 Korban PHK sebagai Pasukan Penyemprot Desinfektan Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 14:05 WIB
Kemnaker Beri Insentif...
Kemnaker Beri Insentif 1000 Korban PHK sebagai Pasukan Penyemprot Desinfektan Covid-19
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) sedang memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program padat karya menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya yakni melibatkan pekerja yang ter-PHK tersebut untuk melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah perusahaan.

"Pekerja korban PHK terdampak Covid-19, kami libatkan untuk penyemprotan desinfektan sebagai bentuk pemberdayakan bagi mereka, " kata Plt. Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kemnaker, Iswandi Hari, saat memimpin penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Kemnaker Beri Insentif 1000 Korban PHK sebagai Pasukan Penyemprot Desinfektan Covid-19

Iswandi mengungkapkan dalam kurun dua bulan ini, Kemnaker telah mendata untuk melibatkan para korban PHK dan yang terdampak Covid-19 menjadi pasukan penyemprot desinfektan. Lokasi yang disasar untuk penyemprotan di 20 titik di kawasan industri.

"Dalam program padat karya ini, kami beri insentif Rp 300 000/orang yang menyemprot desinfektan. Lokasi yang kami sasar untuk disemprot adalah 20 titik," katanya.

Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker Ida Fauziyah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020). Kedua, penyemprotan desinfektan yang dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo gadung Jakarta, Kamis, (2/4/2020). Setiap penyemprotan selalu didampingi oleh tenaga profesional dengan APD sesuai standar.

Iswandi menjelaskan pemerintah terus melakukan modifikasi program padat karya dalam menghadapi pademi Covid-19. Saat ini, salah satu program padat kerja diarahkan kepada para perkerja korban PHK dan para pekerja terdampak Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di area perusahaan di kawasan industri.

"Modifikasi program padat karya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal, " ujar Iswandi Hari.

Iswandi berharap dengan melibatkan pakerja korban PHK maupun pekerja terdampak Covid-19 , para pekerja memperoleh tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan dalam program padat karya.

Menurut Iswandi, kegiatan penyemprotan desinfektan di tengah pandemi Covid-19 ini, sebagai salah satu bentuk motivasi untuk memberdayakan teman-teman korban PHK dan terdampak Covid-19. "Padat karya dengan melibatkan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional, diharapkan banyak diikuti oleh banyak pihak khususnya dunia usaha (industri), " katanya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
34 menit yang lalu
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
35 menit yang lalu
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
51 menit yang lalu
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
51 menit yang lalu
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
1 jam yang lalu
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved