Gojek Siap Patuhi Regulasi yang Dikeluarkan Terkait PSBB

Rabu, 08 April 2020 - 21:01 WIB
Gojek Siap Patuhi Regulasi...
Gojek Siap Patuhi Regulasi yang Dikeluarkan Terkait PSBB
A A A
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi kebijakan yang telah resmi diterapkan di DKI Jakarta yang bertujuann agar penyebaran virus corona (Covid-19) tidak semakin meluas.

Konsekuensinya, aktivitas sejumlah sektor pun terpaksa dibatasi. Salah satunya, tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang turut mengatur pembatasan layanan ojek online atau ojol. Khususnya pada Pasal 13, disebutkan bahwa ojol tidak boleh beroperasi untuk mengangkut penumpang, melainkan hanya barang.

Menanggapi hal itu, Chief Corporate Affairs PT Gojek Indonesia Nila Marita mengatakan, pada prinsipnya Gojek selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19.

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," kata Nila kepada SINDOnews, Rabu (8/4/2020).

Hingga saat ini, Lanjut Nila, Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra-mitranya agar tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah pandemi Covid-19. "Karena mitra-mitra ini, terutama para mitra driver merupakan andalan kita bersama di tengah masyarakat diimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Nila menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disiapkan pemerintah bagi para mitranya. Untuk itu, Gojek tengah mendata mitra kerjanya dan akan menyerahkan data tersebut segera ke pemerintah.
(fjo)
Berita Terkait
Ini Alasan Gojek Jadi...
Ini Alasan Gojek Jadi Angkutan Distribusi Bahan Pokok
Surabaya Raya Bakal...
Surabaya Raya Bakal Terapkan PSBB Pekan Depan
Tak Pakai Masker, Dua...
Tak Pakai Masker, Dua Remaja Dihukum Push Up 10 Kali
Pemerintah Tolak Permohonan...
Pemerintah Tolak Permohonan PSBB Bolaang Mongondow dan Fakfak
PSBB Efektif Tekan Corona...
PSBB Efektif Tekan Corona jika Diterapkan Secara Nasional
Hari Ke-3 PSBB di Tangsel,...
Hari Ke-3 PSBB di Tangsel, Sudah 946 Surat Teguran Dikeluarkan
Berita Terkini
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
5 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
5 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
6 jam yang lalu
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
6 jam yang lalu
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
7 jam yang lalu
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
7 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved