Ditambah Rp2,2 triliun, waspadai penyelewengan PNPM

Selasa, 18 Oktober 2011 - 17:05 WIB
Ditambah Rp2,2 triliun, waspadai penyelewengan PNPM
Ditambah Rp2,2 triliun, waspadai penyelewengan PNPM
A A A
Sindonews.com – Pemerintah akan menambah dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di tahun 2012 sebesar Rp2,2 triliun. Dengan demikian, total dana PNPM Mandiri di tahun 2012 mencapai Rp13,2 triliun.

Deputi Kemenko Kesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan, Sujana Royat menjelaskan, alokasi PNPM Mandiri pada 2011 sebesar Rp11 triliun akan ditambah Rp2,2 triliun di 2012. Sehingga total dana PNPM Mandiri menjadi Rp13,2 triliun.

Dana tersebut akan gulirkan melalui program padat karya dan dana bergulir bagi usaha mikro kecil dan menengah. Terutama di sejumlah daerah dengan jumlah penduduk miskin tinggi.

“Daerah yang dianggap dengan tingkat kesejahteraan cukup baik tidak bisa menerima dana PNPM Mandiri. Dana tersebut akan di fokuskan untuk daerah lainnya yang memang membutuhkan,” jelas Sujana Royat di sela-sela sosialisasi PLPBK-PNPM Mandiri di Hotel Golden Flowers, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (18/10/2011).

Menurut dia, program PNPM Mandiri tidak hanya untuk daerah pedesaan, tapi juga daerah perkotaan. Dana PNPM merupakan dana pinjaman dari Bank Dunia. Tahun ini, Bank Dunia berkomitmen mencairkan dana tersebut pada akhir 2011 untuk alokasi tahun 2012.

Dengan demikian, awal Januari 2011 diharapkan bisa dicairkan kepada masyarakat. Penyerahan proposal PNPM Mandiri diharapkan mulai dilakukan sejak saat ini. Menurut dia, program PNPM telah melibatkan sekira 77 juta penduduk Indonesia yang terdiri dari 800 ribu kelompok BKM, di mana 84 ribu BKM di daerah perkotaan.

Namun demikian, Sujana mengakui masih ada penyelewengan penyaluran dana program PNPM Mandiri di sejumlah daerah di Indonesia. Dari Rp11 triliun di tahun 2011, sekira 0,8 persen atau sekira Rp250 miliar diselewengkan. Kasus penyelewengan paling besar terjadi di Sukabumi dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

“Uang sebesar Rp250 miliar cukup untuk mengentaskan kemiskinan satu kabupaten di Indonesia. Makanya sampai saat ini kita terus berupaya agar oknum fasilitator tersebut mengembalikan uang tersebut dalam jangka tiga bulan. Bila dalam tempo waktu tersebut tidak bisa dikembalikan, maka akan dijerat pidana," jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan perbaikan sistem, agar dana PNPM tidak bisa diselewengkan. Lebih lanjut Sujana menyebutkan, program PNPM Mandiri yang telah dimulai sejak tahun 2007 telah menyalurkan dana bergulir mencapai Rp11 triliun.
Dana tersebut terserap pada berbagai sektor industri mikro kecil dan menengah. Seperti kerajinan, makanan, pertanian, dan lainnya. “Tingkat penyerapan tahun ini mencapai 83 persen dengan kredit macet sangat rendah di bawah 1 persen,” beber dia.

Direktur PBL Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono mengatakan, program PNPM Mandiri dikembangkan melibatkan Kementerian PU melalui program PLPBK-PNPM dengan target peningakatan kualitas infrastruktur pemukiman.

“Khusus untuk PLPBK-PNPM, pada 2011 ini pemerintah telah menyediakan block grant, sebesar Rp1 miliar per kelurahan untuk 237 kelurahan yang belum pernah menerima program PNPM perkotaan,” kata dia.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7638 seconds (0.1#10.140)