Diskriminasi soal BBM, SPKA ancam mogok kerja

Selasa, 22 November 2011 - 12:12 WIB
Diskriminasi soal BBM,...
Diskriminasi soal BBM, SPKA ancam mogok kerja
A A A
Sindonews.com - Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) mengancam akan menghentikan sementara operasional kereta api (KA) penumpang dan barang pada Selasa 6 Desember 2011. Ancaman tersebut bentuk protes atas perlakukan diskriminasi pemerintah dalam penggunaan BBM bersubsidi.

Rencananya, mogok operasional SPKA akan dilakukan selama tiga jam dari pukul 05.00-08.00 WIB di seluruh Daerah Operasional (Daop) wilayah Jawa dan Sumatera. Mogok kerja tersebut diperkirakan akan melumpuhkan aktivitas warga. Terutama di beberapa kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Surabaya. Mengingat, aksi mogok dilakukan pada pagi hari, di saat jutaan masyarakat Indonesia akan memulai beraktivitas.

“Pengurus SPKA Jawa dan Sumatera telah sepakat akan melakukan mogok kerja dengan tidak mengoperasionalkan perjalanan kereta api penumpang dan barang pada tanggal 6 Desember 2011. Aksi mogok tersebut akan kami lakukan selama tiga jam,” jelas Ketua SPKA Sri Nugroho di Kantor Pusat PT KAI, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, kemarin.

Menurut dia, ancaman mogok tersebut dilakukan sebagai protes atas perlakuan diskriminasi pemerintah Indonesia dalam hal ini, Kementerian ESDM dalam menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) No.9/2006 tentang penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk semua angkutan umum. Artinya, semua moda transportasi berhak menggunakan BBM bersubsidi. Tapi tidak demikian dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), sejak Maret 2010, perusahaannya dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

SPKA sendiri lebih menyoroti tidak dilakukannya peraturan sebagaimana mestinya. Diakui dia, pada dasarnya, peraturan tentang penggunaan BBM telah sesuai. Tapi sayangnya, pelaksaaan peraturan tersebut tidak sesuai. SPKA sendiri, lanjut dia, sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Kementerian ESDM, DPR, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Keuangan. Namun tidak mendapat respon positif. “SPKA juga telah melakukan aksi unjuk rasa, mengerahkan 1.800 orang. Tapi tetap saja tidak ada hasil,” timpal dia.

SPKA sendiri terpaksa akan melalukan aksi mogok agar operasional perusahaan tetap berjalan. Dia khawatir, bila diskriminasi terhadap PT KAI tetap dilakukan, perusahaannya akan bangkrut. Selain menanggung beban BBM yang cukup tinggi, PT KAI juga menanggung beban lainnya yang cukup memberatkan finansial perseroan. Setidaknya, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp2,5 triliun per tahun.

Beban kerugian akibat BBM nonsubsidi, lanjut Sri Nugroho, mencapai Rp300 miliar. Beban tersebut masih lebih kecil dari beban pemeliharaan sarana jalan yaitu mencapai Rp700 miliar. Padahal, perawatan jalan berdasarkan UU No.23/2007 sebetulnya tanggung jawab pemerintah. Perawatan Infrastruktur Maintenance Operations (IMO) pun menyumpang kerugian sampai Rp1,2 triliun. Pada sisi lainnya, PT KAI juga harus membayar PPN yang bebannya mencapai Rp100 miliar.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
52 menit yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
2 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
4 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
4 jam yang lalu
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
5 jam yang lalu
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved