Persaingan sengit, pertumbuhan ritel Jabar turun
Sabtu, 31 Desember 2011 - 12:26 WIB
Persaingan sengit, pertumbuhan ritel Jabar turun
A
A
A
Sindonews.com – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat menyatakan pertumbuhan jumlah ritel di Jabar sepanjang 2011 menurun. Penyebabnya persaingan ketat hingga pendapatan ritel berkurang.
Sekretaris Aprindo Jabar Henri Hendarta mengatakan, di Kota Bandung terjadi kompetisi yang sangat sengit karena terdapat 400 minimarket. Persaingan itu semakin ketat setelah jumlahnya bertambah 20 unit pada 2011.
“Ritel minimarket paling sengit persaingannya karena jumlahnya yang mencapai 400 unit. Banyaknya komoditi baru pun mendukung persaingan itu,” jelas Henri,kemarin.
Dia menjelaskan, persaingan ketat tidak terjadi pada ritel hypermarket dan supermarket. Saat ini, jumlah ritel hypermarket di Jabar ada delapan unit. Sedangkan jumlah supermarket 49 unit. Pesatnya persaingan dan pertumbuhan jumlah bisnis dalam sektor ritel ini berpengaruh dalam turunnya pendapatan ritel.
Menurut Henri, data yang dimiliki organisasinya itu menyebutkan, hingga November 2011 pertumbuhan omzet ritel hanya 15 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18-20 persen. Selain itu, minat belanja masyarakat cenderung menurun, terutama setelah Hari Raya Lebaran tahun ini. Henri meminta pemerintah agar lebih selektif memberi izin usaha ritel.
“Langkah selektif memberi izin mendirikan usaha ritel ini supaya pendapatannya merata,” katanya.Demikian dengan perusahaan ritel asing, pihaknya berharap mendapat perhatian khusus dengan membatasi jumlahnya.
Sebab, masuknya perusahaan ritel itu jelas akan meramaikan kompetisi pasar peritel dalam negeri. “Namun, bagi ritel yang memiliki investasi kecil akan sangat terdesak,”tandasnya.
Henri menambahkan, beberapa pengusaha lokal sudah ada yang berguguran.Kondisi itu semakin parah dengan masuknya peritel asing dalam bisnis pasar modern dengan sistem waralaba. Beberapa perusahaan ritel yang terdesak dari persaingan di bisnis ritel supermarket dan minimarket itu antara lain, Merlin, Badranaya, dan MM.
“Dari sisi jaringan peritel lokal saat ini memang unggul, namun dengan kekuatan kapitalnya bisa mengejar jumlah jaringan peritel lokal. Selain itu, teknologi yang dibawanya lebih canggih,” kata Henri.
Untuk itu Perda No 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar dapat ditegakkan secara merata. Menurut Henri, dalam perda itu terdapat regulasi dan aturan main tentang lokasi, RT/RW serta persyaratan lainnya yang mengatur pasar tradisional dan pasar tradisional.
“Tetapi aturannya pun harus seimbang dengan aturan lain agar semuanya seimbang,” katanya.
Sekretaris Aprindo Jabar Henri Hendarta mengatakan, di Kota Bandung terjadi kompetisi yang sangat sengit karena terdapat 400 minimarket. Persaingan itu semakin ketat setelah jumlahnya bertambah 20 unit pada 2011.
“Ritel minimarket paling sengit persaingannya karena jumlahnya yang mencapai 400 unit. Banyaknya komoditi baru pun mendukung persaingan itu,” jelas Henri,kemarin.
Dia menjelaskan, persaingan ketat tidak terjadi pada ritel hypermarket dan supermarket. Saat ini, jumlah ritel hypermarket di Jabar ada delapan unit. Sedangkan jumlah supermarket 49 unit. Pesatnya persaingan dan pertumbuhan jumlah bisnis dalam sektor ritel ini berpengaruh dalam turunnya pendapatan ritel.
Menurut Henri, data yang dimiliki organisasinya itu menyebutkan, hingga November 2011 pertumbuhan omzet ritel hanya 15 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18-20 persen. Selain itu, minat belanja masyarakat cenderung menurun, terutama setelah Hari Raya Lebaran tahun ini. Henri meminta pemerintah agar lebih selektif memberi izin usaha ritel.
“Langkah selektif memberi izin mendirikan usaha ritel ini supaya pendapatannya merata,” katanya.Demikian dengan perusahaan ritel asing, pihaknya berharap mendapat perhatian khusus dengan membatasi jumlahnya.
Sebab, masuknya perusahaan ritel itu jelas akan meramaikan kompetisi pasar peritel dalam negeri. “Namun, bagi ritel yang memiliki investasi kecil akan sangat terdesak,”tandasnya.
Henri menambahkan, beberapa pengusaha lokal sudah ada yang berguguran.Kondisi itu semakin parah dengan masuknya peritel asing dalam bisnis pasar modern dengan sistem waralaba. Beberapa perusahaan ritel yang terdesak dari persaingan di bisnis ritel supermarket dan minimarket itu antara lain, Merlin, Badranaya, dan MM.
“Dari sisi jaringan peritel lokal saat ini memang unggul, namun dengan kekuatan kapitalnya bisa mengejar jumlah jaringan peritel lokal. Selain itu, teknologi yang dibawanya lebih canggih,” kata Henri.
Untuk itu Perda No 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar dapat ditegakkan secara merata. Menurut Henri, dalam perda itu terdapat regulasi dan aturan main tentang lokasi, RT/RW serta persyaratan lainnya yang mengatur pasar tradisional dan pasar tradisional.
“Tetapi aturannya pun harus seimbang dengan aturan lain agar semuanya seimbang,” katanya.
()