AFI waspadai maraknya waralaba asing masuk Indonesia

Senin, 02 Januari 2012 - 10:51 WIB
AFI waspadai maraknya...
AFI waspadai maraknya waralaba asing masuk Indonesia
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menganjurkan pada pemegang merek waralaba asing untuk masuk menjadi anggota Asosiasi Franchise Indonesia. Hal itu ditujukan agar dapat termonitor dan tidak keluar jalur dalam berbisnis.

“Pemegang merek waralaba asing sebaiknya bergabung menjadi anggota AFI agar mudah dimonitor, memastikan bahwa itu benar-benar waralaba,” ujar Ketua Umum AFI, Anang Sukandar, Senin (2/1/2012).

Meski begitu, lanjut Anang, diharapkan para pemegang merek waralaba lokal tidak takut jika banyak merek waralaba asing yang tertarik untuk masuk ke pasar Indonesia. Anang juga mengapresiasi pemerintah yang ingin merevisi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi merek waralaba asing jika ingin masuk ke Indonesia.

“Jangan xenophobia [ketakutan terhadap asing]. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga agar Indonesia jangan melulu menjadi pasar, tetapi juga bisa menjadi pengolah,” jelasnya.

Selama ini, merek waralaba asing dinilai terlalu mudah masuk ke Indonesia. Bahkan saat ini juga belum ada pembatasan konter merek waralaba asing.

“Saya rasa pemerintah cukup tanggap mengenai hal ini, karena akan ada merek-merek waralaba asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia. Begitu juga merek waralaba asal Malaysia yang sudah mengantri masuk ke Indonesia,” papar Anang.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana merevisi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi pemberi waralaba asing jika ingin masuk ke pasar Indonesia. Dalam revisi tersebut, direncanakan akan ada pembatasan jumlah konter waralaba asing jika dinilai perlu.

Masih menurut Anang, saat ini proteksi yang dilakukan pemerintah terhadap waralaba mini market lokal cukup bagus. Dia menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan mengenai peraturan-peraturan apa yang dinilai mempersulit merek waralaba lokal berkembang di luar negeri.

“Nantinya, merek minimarket asing tidak boleh masuk ke sini kecuali jika pemegang mereknya adalah perusahaan terbuka, peraturan ini sudah berlaku di negara-negara asing. Hal itu juga yang membuat kami kesulitan berkembang ke luar negeri,” jelasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
7 menit yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved