Bayar Pajak Tepat Waktu, MSP Sabet Dua Penghargaan

Jum'at, 22 November 2024 - 08:05 WIB
loading...
Bayar Pajak Tepat Waktu,...
Dua penghargaan itu yakni wajib pajak badan pembayaran pajak terbesar dan pelaporan tepat waktu pada tahun 2023 dan wajib pajak badan dengan persentase penyampaian SPT tahunan pegawai tepat waktu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Mitra Stania Prima (MSP) meraih dua penghargaan sekaligus dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka. Dua penghargaan itu yakni wajib pajak badan pembayaran pajak terbesar dan pelaporan tepat waktu pada tahun 2023 dan wajib pajak badan dengan persentase penyampaian SPT tahunan pegawai tepat waktu tertinggi pada tahun pajak 2023.

Penyerahan penghargaan ini diterima Perwakilan PT MSP pada acara Tax Gathering 2024 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, bertema pahlawan masa kini kawal konstribusi untuk Indonesia bersih di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka, Kamis (14/11/2024).



Direktur PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto mengapresiasi penghargaan yang diberikan KPP Pratama Bangka. Mitra Stania Prima adalah anak perusahaan dari Arsari Tambang.

Sejak awal, MSP berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang taat kepada negara dan konsisten memberikan kontribusi melalui pelaporan pajak untuk negeri. "Intinya kami (Arsari Tambang dan MSP) berkomitmen sebagai wajib pajak untuk taat melaporkan pajak tepat waktu," kata Harwendro.

Selaras dengan tema pajak pahlawan masa kini kawal kontribusi untuk Indonesia bersih, perusahaan ingin turut serta menjadi bagian penting membangun bangsa dan negara.

PT MSP kata Harwendro terus menguatkan sinergi untuk berbakti dan melayani negeri melalui kontribusi positif yaitu taat pajak. "Melakukan kontribusi pembayaran pajak untuk pembangunan negara," ujar Harwendro.

Dua penghargaan yang diterima Arsari Tambang PT MSP ditandatangani Kepala KPP Pratama Bangka Cahyonandi Wardhono.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)