Solidaritas, pekerja Freeport kembali mogok

Senin, 02 Januari 2012 - 14:06 WIB
Solidaritas, pekerja...
Solidaritas, pekerja Freeport kembali mogok
A A A
Sindonews.com - Pekerja tambang PT Freeport Indonesia kembali menjalankan mogok kerja hari ini. Baru sekira dua pekan mogok diakhiri, kini pekerja kembali melakukan aksinya yang dipicu oleh ancaman pemecatan terhadap 500 pekerja.

Sebelumnya, pekerja mengakhiri pemogokan mereka pada 14 Desember 2011 lalu setelah perusahaan setuju untuk kenaikan upah sebesar 37 persen. Aksi mogok sendiri terjadi sejak September lalu karena masalah upah.

Sebagaimana dikutip dari Associated Press (AP), Senin (2/1/2012), produksi perusahaan tambang tersebut di Grasberg, Provinsi Papua telah lumpuh sejak 8.000 serikat pekerja mogok dari pekerjaan di September 2011 lalu.

Para pekerja telah membuka kembali tambang Freeport pekan lalu dan diperkirakan memakan waktu sekira sepekan untuk operasi penuh melanjutkan pengoperasian tambang.

Namun, mereka tidak kembali bekerja hari ini yang dipicu adanya 500 karyawan kontraktor Freeport yang diancam dengan pemecatan. "Kami tidak ada mogok lagi, tetapi ada sekira 500-600 pekerja yang statusnya masih belum diberi kejelasan oleh manajemen," ujar Juru Bicara SPFI Virgo Salossa yang dihubungi okezone.

Menurutnya, sekira 500-600 pekerja tersebut kemungkinan berada dalam status dipecat. "Namun, kami masih bernegosiasi mengenai masalah ini jadi belum ada titik temu untuk pemecatan tersebut," ungkapnya.

Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia menegaskan akan kembali beroperasi jika masalah ancaman pemecatan kepada 500-600 karyawan dapat diselesaikan.

"Kemungkinan besok akan beroperasi kembali, jika masalah tersebut dapat diselesaikan hari ini," ujar Virgo

Sebagaimana diketahui, para pekerja PT Freeport Indonesia yang mogok kerja menuntut kenaikan upah sejak September lalu, akhirnya sepakat untuk menghentikan aksinya 14 Desember 2011.

Setelah melalui serangkaian tarik ulur antara pekerja dan manajemen soal upah, akhirnya pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia mencapai kesepakatan soal hitungan gaji. Alhasil, pekerja pun menghentikan aksi demo dan mogok kerjanya.

Untuk mencapai kesepakatan ini ternyata bukanlah hal yang mudah. CEO Freeport McMoRan Copper & Gold, Richard Adkerson, yang merupakan induk usaha Freeport Indonesia asal Amerika Serikat (AS) telah di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir untuk membantu negosiasi dengan serikat pekerja.

Pascakesepakatan tersebut membuat karyawan PT Freeport Indonesia memutuskan kembali bekerja pada Sabtu 17 Desember. Adapun kesepakatan yang dicapai adalah antara serikat pekerja dan manajemen telah menyetujui kenaikan gaji sebesar 37 persen selama dua tahun.

"Perusahaan telah meminta pekerja untuk kembali bekerja pada 17 Desember. Kami telah sepakat soal pembayaran gaji," kata Koordinator Lapangan Serikat Pekerja Freeport Hengki Binur.

Seperti diketahui, aksi demo serikat pekerja Freeport Indonesia yang dimulai sejak 15 September lalu sempat ricuh dan memakan korban jiwa. Kejadian tersebut semakin memanas ditambah aksi penembakan yang terjadi di tempat kejadian.

Adapun latar belakang aksi mogok tersebut terkait dengan permintaan kenaikan upah. Mereka meminta perusahaan untuk menyesuaikan upah karyawan non staf dengan kisaran USD17,5-USD43 per jam.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
10 menit yang lalu
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
8 jam yang lalu
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
9 jam yang lalu
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
9 jam yang lalu
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
10 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved