Menperin Terima Proposal Resmi Apple, Investasi Rp16 Triliun Belum Cukup
Selasa, 07 Januari 2025 - 20:02 WIB
loading...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menerima kunjungan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman di Kantor Kementerian Perindustrian untuk membahas tindak lanjut rencana investasi di Indonesia.
Menperin mengaku pihaknya telah menerima secara resmi proposal investasi yang diajukan Apple pada 6 Januari 2025 kemarin senilai USD1 miliar atau setara Rp16 triliun. Namun demikian, nilai tersebut masih belum cukup untuk rencana pembangunan pabrik di Indonesia.
"Proposal resmi sudah kami terima kemarin. Tanggal 6 Januari, resmi dengan kop surat Apple. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin USD1 miliar itu tidak cukup," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Bos Apple Sambangi Kemenperin, Bahas Nasib Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Namun demikian, Menperin mengatakan saat ini rencana investasi tersebut tengah dibahas bersamaan dengan tim teknis yang dibentuk oleh Kemenperin. Tim teknis tersebut dipimpin oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
Menperin mengaku pihaknya telah menerima secara resmi proposal investasi yang diajukan Apple pada 6 Januari 2025 kemarin senilai USD1 miliar atau setara Rp16 triliun. Namun demikian, nilai tersebut masih belum cukup untuk rencana pembangunan pabrik di Indonesia.
"Proposal resmi sudah kami terima kemarin. Tanggal 6 Januari, resmi dengan kop surat Apple. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin USD1 miliar itu tidak cukup," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Bos Apple Sambangi Kemenperin, Bahas Nasib Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Namun demikian, Menperin mengatakan saat ini rencana investasi tersebut tengah dibahas bersamaan dengan tim teknis yang dibentuk oleh Kemenperin. Tim teknis tersebut dipimpin oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
Lihat Juga :