BEI masih pertahankan saham Bank Mutiara
A
A
A
Sindonews.com – Saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) atau yang dulunya bernama PT Bank Century Tbk masih belum dikeluarkan dari daftar perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Padahal, saham tersebut sudah tiga tahun mengalami penghentian sementara (suspensi) perdagangan. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengungkapkan, Bank Mutiara masih memiliki prospek usaha yang baik di masa mendatang. Selama masih memiliki prospek usaha, BEI tidak akan melakukan penghapusan (delisting) saham ini. “Kalau dilihat (suspensi) dari 2008 hingga 2010 memang seharusnya di-delisting.
"Tapi, kami masih pertahankan saham ini. Kami akan lihat seperti apa langkah yang akan dilakukan LPS (lembaga penjaminan simpanan),” ujarnya di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, meski bank ini sempat bermasalah dan belum juga menemui kejelasan usaha, BEI menilai lembaga keuangan ini memiliki prospek yang cukup bagus. Sejauh ini BEI masih melihat seperti apa langkah yang diambil LPS dalam mengembangkan bank ini. Ke depannya, BEI juga akan membantu LPS untuk mendapatkan nilai strategis perusahaan ini.
Menurutnya, BEI akan membantu perseroan untuk mendapatkan calon investor dalam mengembangkan usaha Bank Mutiara lebih baik lagi. Kalau memang pengembangan tidak memungkinkan dilakukan, langkah delisting bisa saja dilakukan.
“Kami belum tahu final struktur seperti apa untuk Bank Century. Ini masih dalam proses, kami lihat selanjutnya. Kalau memang tidak memungkinkan, maka akan di-delisting,” kata dia. Seperti diketahui, LPS mengambil alih Bank Century karena menjadi bank gagal pada November 2008.
Setelah mengucurkan bailout Rp6,7 triliun, bank itu diubah namanya menjadi Bank Mutiara pada 2010. LPS diperkirakan memiliki saham Bank Mutiara hingga 99,9 persen. Saham bank ini mulai ditawarkan November 2011 namun harganya tidak sesuai yang diharapkan LPS. Hingga saat ini Bank Mutiara masih dalam penanganan LPS. Sejauh ini Bank Mutiara telah mengalami pertumbuhan kinerja yang lebih baik pascadiambil alih oleh LPS.
Bank Mutiara menargetkan adanya pertumbuhan kredit sekitar Rp11,6 triliun di tahun 2012, naik 18,4 persen dari Rp9,4 triliun proyeksi 2011. Pertumbuhan kredit tersebut akan difokuskan kepada segmen konsumer terutama di kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit tanpa agunan (KTA).
Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan, perseroan akan fokus pada penyaluran kredit kepada segmen kredit konsumer di 2012. Itu dilakukan, karena peluang bisnis serta tingkat imbal hasil yang lebih tinggi.
Sementara, pada 2011 Maryono memperkirakan adanya pertumbuhan laba bersih sebesar 25 persen menjadi Rp290,6 miliar. Total aset diharapkan mencapai sekitar Rp13,2 triliun, dana pihak ketiga (DPK) ditargetkan naik 17 persen menjadi Rp10,8 triliun, dan ekuitas diharapkan mencapai Rp1 triliun atau naik 23 persen dari 2010. (ank)
Padahal, saham tersebut sudah tiga tahun mengalami penghentian sementara (suspensi) perdagangan. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengungkapkan, Bank Mutiara masih memiliki prospek usaha yang baik di masa mendatang. Selama masih memiliki prospek usaha, BEI tidak akan melakukan penghapusan (delisting) saham ini. “Kalau dilihat (suspensi) dari 2008 hingga 2010 memang seharusnya di-delisting.
"Tapi, kami masih pertahankan saham ini. Kami akan lihat seperti apa langkah yang akan dilakukan LPS (lembaga penjaminan simpanan),” ujarnya di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, meski bank ini sempat bermasalah dan belum juga menemui kejelasan usaha, BEI menilai lembaga keuangan ini memiliki prospek yang cukup bagus. Sejauh ini BEI masih melihat seperti apa langkah yang diambil LPS dalam mengembangkan bank ini. Ke depannya, BEI juga akan membantu LPS untuk mendapatkan nilai strategis perusahaan ini.
Menurutnya, BEI akan membantu perseroan untuk mendapatkan calon investor dalam mengembangkan usaha Bank Mutiara lebih baik lagi. Kalau memang pengembangan tidak memungkinkan dilakukan, langkah delisting bisa saja dilakukan.
“Kami belum tahu final struktur seperti apa untuk Bank Century. Ini masih dalam proses, kami lihat selanjutnya. Kalau memang tidak memungkinkan, maka akan di-delisting,” kata dia. Seperti diketahui, LPS mengambil alih Bank Century karena menjadi bank gagal pada November 2008.
Setelah mengucurkan bailout Rp6,7 triliun, bank itu diubah namanya menjadi Bank Mutiara pada 2010. LPS diperkirakan memiliki saham Bank Mutiara hingga 99,9 persen. Saham bank ini mulai ditawarkan November 2011 namun harganya tidak sesuai yang diharapkan LPS. Hingga saat ini Bank Mutiara masih dalam penanganan LPS. Sejauh ini Bank Mutiara telah mengalami pertumbuhan kinerja yang lebih baik pascadiambil alih oleh LPS.
Bank Mutiara menargetkan adanya pertumbuhan kredit sekitar Rp11,6 triliun di tahun 2012, naik 18,4 persen dari Rp9,4 triliun proyeksi 2011. Pertumbuhan kredit tersebut akan difokuskan kepada segmen konsumer terutama di kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit tanpa agunan (KTA).
Direktur Utama Bank Mutiara Maryono mengatakan, perseroan akan fokus pada penyaluran kredit kepada segmen kredit konsumer di 2012. Itu dilakukan, karena peluang bisnis serta tingkat imbal hasil yang lebih tinggi.
Sementara, pada 2011 Maryono memperkirakan adanya pertumbuhan laba bersih sebesar 25 persen menjadi Rp290,6 miliar. Total aset diharapkan mencapai sekitar Rp13,2 triliun, dana pihak ketiga (DPK) ditargetkan naik 17 persen menjadi Rp10,8 triliun, dan ekuitas diharapkan mencapai Rp1 triliun atau naik 23 persen dari 2010. (ank)
()