Perusahaan pelat merah wajib diperingkat

Rabu, 04 Januari 2012 - 09:42 WIB
Perusahaan pelat merah...
Perusahaan pelat merah wajib diperingkat
A A A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) memutuskan seluruh perusahaan BUMN wajib diperingkat (rating) oleh PT Pemerintah Efek Indonesia (Pefindo) mulai tahun ini.

Hal ini dilakukan demi mendorong kinerja BUMN ke depan dan mengurangi kontrol dari pemegang saham.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, rating tersebut akan dilakukan kepada seluruh BUMN, terutama BUMN yang belum tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Tadi (dalam Rapim BUMN) kita putuskan, seluruh BUMN harus di-rating oleh Pefindo, kecuali BUMN yang sudah go public dan keluarkan obligasi, sehingga Kementerian BUMN lebih menilai dari segi rating,” tutur dia, di Jakarta, kemarin.

Selain itu, lanjut dia, agar manajemen masing-masing BUMN mengetahui posisi level perusahaannya. Pasalnya, ungkap Dahlan, perusahaan yang sudah di-rating, tata kelolaan internal perusahaan akan lebih baik. Rating kepada perusahaan BUMN ini akan dilakukan setiap tahun dan dimulai pada tahun ini.

“Mulai tahun ini dirating, sehingga BUMN lebih profesional. Dengan demikian, kita tidak perlu terlalu kontrol mereka,” kata Dahlan.

Menurut dia, rating ini bisa dijadikan acuan bagi investor, manajemen BUMN dan Kementerian BUMN. Dahlan menambahkan, target berikut dari pemegang saham adalah akan menetapkan level rating kepada BUMN, yang layak untuk IPO dan menerbitkan obligasi. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved