Cuma koperasi sehat yang ditambah modal
A
A
A
Sindonews.com - Permasalahan permodalan yang kerap mengganggu kinerja koperasi akan segera terselesaikan. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi koperasi. Namun, hanya koperasi sehat yang nantinya akan digelontorkan modal tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Depok Suparyono mengatakan, dari 800 koperasi hanya ada sepuluh persen yang betul-betul sehat. Hal itu, kata dia, menjadi tanggung jawab bagi Pemerintah Kota untuk terus melakukan pembinaan.
"Dengan segala indikatornya seperti RAT, untung, dan lain-lain. Tapi tentunya ini bukan kita tinggalkan begitu saja, ini kewajiban pemerintah membina karena koperasi adalah soko guru perekonomian rayat," jelasnya kepada wartawan di Depok, Kamis (5/1/12).
Suparyono menambahkan, pembinaan akan dimulai dengan sertifikasi yang sudah direncanakan pemerintah kota. Hal itu untuk mencegah kecemburuan dan memacu koperasi lainnya untuk menyehatkan dulu koperasi tersebut.
"Bagi koperasi yang benar sehat, kalau memang koperasi butuh suntikan modal pemerintah harus menyuntik. Mereka yang dapat sertifikasi akan mudah memperoleh itu, makanya sehatkan dulu," tegasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, nominal modal yang diperlukan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kita mau trial dulu lancar enggak, nanti diatur dalam Perda itu, di era wali kota yang dulu setahun Rp3,5 miliar untuk koperasi, dan itu sudah di-cut saat wali kota saat ini," paparnya.
Sementara itu, kepada Dinas Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Depok Herman Hidayat mengatakan, sebanyak 500 koperasi di Depok saat ini tak jelas keberadaannya. Karena itu, tahun ini pihaknya akan mendatangi koperasi satu per satu dan membubarkan koperasi yang tidak sehat.
Ketua Komisi B DPRD Depok Suparyono mengatakan, dari 800 koperasi hanya ada sepuluh persen yang betul-betul sehat. Hal itu, kata dia, menjadi tanggung jawab bagi Pemerintah Kota untuk terus melakukan pembinaan.
"Dengan segala indikatornya seperti RAT, untung, dan lain-lain. Tapi tentunya ini bukan kita tinggalkan begitu saja, ini kewajiban pemerintah membina karena koperasi adalah soko guru perekonomian rayat," jelasnya kepada wartawan di Depok, Kamis (5/1/12).
Suparyono menambahkan, pembinaan akan dimulai dengan sertifikasi yang sudah direncanakan pemerintah kota. Hal itu untuk mencegah kecemburuan dan memacu koperasi lainnya untuk menyehatkan dulu koperasi tersebut.
"Bagi koperasi yang benar sehat, kalau memang koperasi butuh suntikan modal pemerintah harus menyuntik. Mereka yang dapat sertifikasi akan mudah memperoleh itu, makanya sehatkan dulu," tegasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, nominal modal yang diperlukan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kita mau trial dulu lancar enggak, nanti diatur dalam Perda itu, di era wali kota yang dulu setahun Rp3,5 miliar untuk koperasi, dan itu sudah di-cut saat wali kota saat ini," paparnya.
Sementara itu, kepada Dinas Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Depok Herman Hidayat mengatakan, sebanyak 500 koperasi di Depok saat ini tak jelas keberadaannya. Karena itu, tahun ini pihaknya akan mendatangi koperasi satu per satu dan membubarkan koperasi yang tidak sehat.
()