Pendirian bank infrastruktur sudah mendesak

Jum'at, 06 Januari 2012 - 11:38 WIB
Pendirian bank infrastruktur...
Pendirian bank infrastruktur sudah mendesak
A A A
Sindonews.com - Terbatasnya peran perbankan untuk pembiayaan infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan lama karena adanya regulasi tentang pembatasan kredit.

Maka demi memperlancar program pembangunan infrastruktur yang ditekankan pemerintah tahun ini, sudah sepantasnya Pemerintah memiliki sebuah lembaga yang khusus menangani infrastruktur.

Chief Economist BNI Ryan Kiryanto memaparkan, lembaga ini sebaiknya berbentuk bank, karena lebih prudent menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat. Menurutnya ini diperlukan guna mendukung program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Program Ekonomi Indonesia).

"Pendirian bank infrastruktur menjadi perlu untuk mengcover kebutuhan ini. Struktur bank lebih tepat dibandingkan lembaga yang lain karena akan lebih mudah dalam menghimpun dan menyalurkan kredit," ungkap Ryan di Jakarta, Jumat (6/1/2012)

Dengan pendirian bank infrastruktur, menurut Ryan, akan lebih prudent ke masyarakat. Bank Indonesia (BI) dinilai tak perlu membuat Undang Undang khusus untuk pendiriannya.

"Pakai UU Perbankan biasa saja. Masalah modalnya bisa seperti Bank Tabungan Negara (BTN) yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan juga pengeluaran obligasi," tambah Ryan.

Meskipun pendirian bank infrastruktur dirasa sudah mendesak, Ryan bukan berarti mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat bank yang sama sekali baru. Pasalnya, pendirian bank baru, akan memerlukan waktu sekira tiga tahun dengan modal yang cukup besar.

"Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar di bank BUMN misalnya, dapat memilih salah satu bank tersebut untuk menjadi bank infrastruktur. Bila hal ini terlalu berat karena bank BUMN sudah Tbk (berbentuk perseroan), pemerintah juga bisa mengarahkan mereka untuk melakukan sindikasi," jelasnya.

Skema penyelesaian mendesak lainnya, juga dapat berbentuk arahan bagi bank BUMN dan bank swasta untuk melakukan sindikasi membiayai proyek pembangunan infrastruktur.

"Pemerintah juga bisa secara aktif mengarahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk secara aktif terlibat pembiayaan infrastruktur karena mereka kan punya BPD (Bank Pembangunan Daerah)," tandasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
36 menit yang lalu
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
2 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
2 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
4 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved