Data sengketa bank dan nasabah meningkat 83%

Jum'at, 06 Januari 2012 - 13:29 WIB
Data sengketa bank dan...
Data sengketa bank dan nasabah meningkat 83%
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) mencatat data penyelesaian sengketa bank dengan nasabah pada 2011 telah meningkat 83 persen dibandingkan 2010 lalu. Permasalahan antara bank dengan nasabah didominasi sengketa kartu kredit.

Ketua Tim Mediasi Perbankan BI Sondang Martha Samosir mengakui, selama 2011 kasus sengketa antara bank dengan nasabah di bidang sistem pembayaran, paling banyak didominasi oleh sengketa kartu kredit.

"Total permohonan penyelesaian sengketa yang diterima pada 2010, sebanyak 278 sengketa menjadi 510 kasus. Paling banyak di penyaluran dana 246 kasus dan sistem pembayaran 204 kasus," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Menurut Sondang, di bidang penyaluran dana, permohonan penyelesaian sengketa didominasi dengan permohonan restrukturisasi kredit baik kredit konsumsi maupun kredit modal kerja.

"Peningkatan permohonan meningkatnya informasi mengenai keberadaan mediasi perbankan yang difasilitasi BI, dikarenakan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap eksistensi BI terkait perlindungan nasabah. Di sisi lain, juga kekurangpahaman nasabah mengenai karakteristik sengketa yang dapat dimediasi," lanjutnya.

Bank Sentral mencatatkan data lengkap permohonan sengketa nasabah dengan bank untuk penyaluran dana sejumlah 246 kasus, sistem pembayaran 206 kasus, penghimpunan dana 47 kasus, produk kerja sama empat kasus, produk lainnya empat kasus, dan di luar permasalahan produk perbankan tiga kasus.

Sebagai informasi, masyarakat dapat mengupayakan sengketanya dengan bank melalui mediasi perbankan, dengan syarat, sengketa merupakan sengketa keperdataan, antara nasabah dengan bank dengan nilai tuntutan finansial paling banyak Rp500 juta, tidak sedang dalam proses atau telah mendapatkan keputusan dari lembaga arbitrase, peradilan, atau lembaga mediasi lainnya.

Selain itu, sengketa juga pernah diupayakan penyelesaiannya oleh bank (melalui mekanisme pengaduan nasabah), dan belum pernah diproses dalam mediasi perbankan yang difasilitasi oleh BI. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
23 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
10 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved