2012, Kemenpera Bangun 25.000 rumah melalui PNPM Mandiri
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun 25.000 rumah melalui skema Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di 2012. Demikian diungkapkan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz seperti dikutip dari situs resmi Kemenpera, Senin (9/1/2012).
Di 2011, PNPM Mandiri di bidang perumahan mendapatkan animo cukup besar dari masyarakat. Menurut data yang tercatat, Djan Faridz mengatakan pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan pada tahun 2011 sebanyak 25.000, direncanakan tahun 2012 untuk 25.000 unit rumah.
"Tahun 2013 untuk 18.000 unit rumah dan pada 2014 untuk 10.000 unit rumah," jelasnya.
Djan Faridz berharap ada masukan dari Menko Kesra dan Menko Perekonomian dalam mencari cara untuk meningkatkan anggaran program PNPM untuk perumahan swadaya yang diolah masyarakat secara mandiri.
"Ada dua program Kementerian Perumahan Rakyat yang masuk dalam kluster tersebut, yaitu PNPM ditujukan untuk masyarakat kluster II dan program rumah sangat murah untuk masyarakat kluster IV," ungkapnya.
Selain itu, Kemenpera juga akan mencari alternatif untuk membantu dalam proses sertifikasi perumahan swadaya. Sehingga, masyarakat dapat memiliki sertifikat rumah yang bisa digunakan untuk pencarian dana tambahan untuk usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat dapat membuka usaha baru dengan adanya tambahan berupa pinjaman kredit, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga," tutupnya. (bro)
Di 2011, PNPM Mandiri di bidang perumahan mendapatkan animo cukup besar dari masyarakat. Menurut data yang tercatat, Djan Faridz mengatakan pelaksanaan PNPM Mandiri bidang perumahan pada tahun 2011 sebanyak 25.000, direncanakan tahun 2012 untuk 25.000 unit rumah.
"Tahun 2013 untuk 18.000 unit rumah dan pada 2014 untuk 10.000 unit rumah," jelasnya.
Djan Faridz berharap ada masukan dari Menko Kesra dan Menko Perekonomian dalam mencari cara untuk meningkatkan anggaran program PNPM untuk perumahan swadaya yang diolah masyarakat secara mandiri.
"Ada dua program Kementerian Perumahan Rakyat yang masuk dalam kluster tersebut, yaitu PNPM ditujukan untuk masyarakat kluster II dan program rumah sangat murah untuk masyarakat kluster IV," ungkapnya.
Selain itu, Kemenpera juga akan mencari alternatif untuk membantu dalam proses sertifikasi perumahan swadaya. Sehingga, masyarakat dapat memiliki sertifikat rumah yang bisa digunakan untuk pencarian dana tambahan untuk usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat dapat membuka usaha baru dengan adanya tambahan berupa pinjaman kredit, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga," tutupnya. (bro)
()