Di Jateng baru ada 8 UKM Mart

Rabu, 11 Januari 2012 - 16:50 WIB
Di Jateng baru ada 8...
Di Jateng baru ada 8 UKM Mart
A A A
Sindonews.com - Dari target menyulap 600 unit warung serba ada (waserba) milik koperasi menjadi ritel modern alias UKM mart, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah mengembangkan 84 UKM Mart di 20 provinsi.

Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM Neddy Rafinaldi Halim mengatakan, selama tahun 2011 telah dikembangkan sebanyak 84 UKM mart di 20 provinsi. “Tahun 2012, ada sebanyak 24 warung serba ada milik koperasi yang akan kami kembangkan menjadi UKM Mart,” ungkapnya.

Dia juga mengakui di Provinsi Jawa Tengah baru ada delapan UKM Mart, termasuk satu berada di Kota Solo.

Pengakuan itu dilontarkan Neddy kepada wartawan seusai penandatanganan perjanjian kerja sama antar-Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Surakarta, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2012).

Selama ini, menurut Neddy, koperasi yang memiliki warung serba ada umumnya belum tertata secara baik. Maka program UKM Mart dari Kemenkop dan UKM akan membantu penataan hingga seperti layaknya toko retail. “Untuk itu, Kemenkop dan UKM telah menyediakan dana Rp65 juta per koperasi untuk mengembangkan menjadi UKM Mart,” jelasnya.

Selama ini keberadaan ritel modern dan ritel tradisional selalu terbagi dua dan menjadi bahan diskusi panjang yang sulit menemui titik solusi yang adil.

Ritel tradisional yang hampir seluruhnya dimotori oleh pelaku koperasi dan UKM ditempatkan sebagai objek penderita, tidak seberuntung ritel modern. Daya saing ritel tradisional yang hampir tak pernah terbangun akhirnya tergilas modernisasi peritel masa kini yang bermodal besar.

Maka program ini merupakan respons Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan brand ritel baru secara mandiri yang diharapkan mampu menjadi solusi bagi persoalan ritel tradisional.

Dia juga mengatakan, UKM Mart merupakan satu-satunya retail modern milik koperasi yang memberikan akses seluas-luasnya bagi produk UKM. “Bukankah selama ini produk UKM hampir tidak pernah masuk di retail modern yang memberlkukan persyaratan sangat ketat,” ujar Neddy. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0468 seconds (0.1#10.140)