Pemerintah harus konsisten setop impor garam

Selasa, 17 Januari 2012 - 16:01 WIB
Pemerintah harus konsisten...
Pemerintah harus konsisten setop impor garam
A A A
Sindonews.com - Indonesia yang memiliki potensi produksi garam yang sangat besar, tapi belum dimanfaatkan secara maksimal. Justru impor garam menjadi pilihan yang masih kerap dilakukan berdampak pada menurunnya produktivitas produksi garam nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengingatkan komitmen Pemerintah dalam menghentikan impor garam harus konsisten. Seharusnya pemerintah mendorong peningkatan produktivitas produksi garam baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi produksi.

Lebih lanjut politisi PKS ini berharap agar Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan terobosan dengan melakukan revitalisasi usaha garam yang dikelola masyarakat, salah satunya dengan membenahi tambak garam.

"Revitalisasi tambak bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk garam yang dikelola masyarakat. Diharapkan program revitalisasi tambak akan mampu meningkatkan kualitas produk garam sehingga memiliki daya saing tinggi," jelasnya.

Hermanto menegaskan, yang penting lagi adalah bagaimana target swasembada garam nasional pada tahun 2014 yang telah diluncurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara konsisten dilaksanakan melalui tiga strategi.

Pertama, intensifikasi yang dilakukan melalui rehabilitasi prasarana seperti sewa tambak, pembuatan atau perbaikan saluran tambak, tanggul, gudang, pemadatan tanah dan meja jemur hingga sarana usaha garam rakyat antara lain pompa, kincir angin, gerobak sorong, timbangan, bahan aditif dan peralatan tambak lainnya.

Kedua, revitalisasi yang dilakukan melalui penyediaan prasarana dan sarana usaha garam rakyat. Ketiga, melakukan inovasi teknologi.

Hermanto juga menambahkan dengan tingginya kebutuhan garam nasional yang mencapai tiga juta ton baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri, harusnya menjadi peluang bagi pemerintah mengenjot produksi garam nasional yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat

"Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil produksi garam nasional melalui intensifikasi dan ekstensifikasi produksi. Bukan sebaliknya, kekurangan produksi langsung diatasi dengan impor," tandasnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian, volume produksi garam nasional hanya sebanyak satu juta ton. Artinya dengan potensi pasar demikian menjadi dasar untuk meningkatkan hasil produksi garam nasional.

Dalam berita sebelumnya Pimpinan Divisi Usaha Kecil BNI Ayu Sari Wulandari mengatakan jika pemerintah ingin mewujudkan swasembada garam di 2014, maka industri kelautan dan perikanan butuh Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus.

"Misalnya di industri garam. Itu mereka tanpa utang ke bank saja, mereka enggak untung. Apalagi dibebani yang lain-lain. Kalau bisa garam diberi skim khusus," ungkapnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0361 seconds (0.1#10.140)