BTN turunkan DP KPR hingga 10%

Jum'at, 20 Januari 2012 - 09:52 WIB
BTN turunkan DP KPR hingga 10%
BTN turunkan DP KPR hingga 10%
A A A
Sindonews.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menurunkan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dari 20 persen menjadi 10 persen dengan bunga hanya 9,75 persen. Ini dilakukan BTN untuk menyediakan alternatif KPR berbunga murah, seiring penghentian kucuran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh pemerintah.

“Ini pengorbanan yang bisa kami lakukan untuk mengatasi sementara vakumnya kredit perumahan berbunga murah,” ujar Direktur Mortgage and Consumer Banking BTN Irman A Zahiruddin dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Irman mengatakan, kebijakan ini diambil agar masyarakat yang membutuhkan rumah bisa tetap melakukan pembelian rumah yang sangat dibutuhkan.

Menurut dia, penghentian mendadak pengucuran FLPP membuat banyak konsumen gagal melakukan transaksi pembelian rumah. Akibatnya, waiting list calon konsumen rumah di BTN langsung membengkak. “Penyaluran KPR FLPP kita per bulan biasanya sekitar 10 ribu unit. Berarti, ada ribuan konsumen yang masuk waiting list. Itu sebabnya kami berikan mereka alternatif KPR,” jelasnya.

Irman menuturkan, BTN sudah mengajukan proposal sebagai bank pelaksana penyaluran KPR FLPP ke Kementerian Perumahan Rakyat pada 16 Januari lalu. Mengenai bunga sekitar 8,15 persen, menurut dia, itu masih rate yang terbaik saat ini. “Rate bisa turun, jika porsi dana komersial lebih sedikit dan porsi dana FLPP dinaikkan,” tutur Irman.

Dia menegaskan, tidak mudah menurunkan tingkat suku bunga karena untuk memenuhi kebutuhan ini BTN harus mengeluarkan corporate bonds. Dana komersial di BTN tersebut berasal dari obligasi berjangka waktu 10 tahun dengan bunga 8,75 persen sampai 9,25 persen. “Jadi, agak susah menurunkannya,” tandas Irman.

Kendati demikian, Irman mengaku, Bank BTN tengah mengkaji untuk opsi-opsi untuk menurunkan tingkat bunga KPR. “Kita kaji apakah akan mengurangi net interest margin (NIM) atau mengatur komposisi joint financing,” kata Irman.

Terkait dengan adanya bank lain yang mengaku bisa menyalurkan KPR FLPP dengan bunga hanya enam persen, Irman menyatakan bahwa boleh saja bank pelaksana lain menyalurkan FLPP. Karena komposisi cost of fund dan platform masing-masing bank berbeda.

“Untuk bank lainnya dapat masuk ke FLPP, mereka harus membangun platformnya. SDM dan mengeluarkan biaya pengalaman untuk non performing loan (NPL). Selain itu, NIM dalam bisnis ini lebih rendah dari NIM bisnis bank lain pada umumnya,” jelas dia. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6352 seconds (0.1#10.140)